Tabligh Akbar Maulid Nabi di Masjid Quatul Muslimin, Dorong Persatuan dan Kepedulian Sosial
Tabligh Akbar Maulid Nabi di Masjid Quatul Muslimin, Dorong Persatuan dan Kepedulian Sosial
News
MEDAN | SUMUT24
Baca Juga:
Kepolsian Sektor Medan Sunggal meringkus seorang pelaku pencurian yang membongkar rumah Bilmar Situmorang (42) penduduk Jalan Binjai KM 12 / Jalan Kompos Gang. Pendidikan Nomor. 320 Desa Pujimulyo, Kecamatan Sunggal Deliserdang.
Tidak hanya itu, petugas juga mengamankan satu orang penadah barang hasil kejahatan tersangka.
Informasi dihimpun di Mapolsek Sunggal, Selasa, (18/7) menyebutkan, tersangka yang dimaksud ialah Dani Iskandar alias Dani Balung (35) penduduk Jalan Binjai KM 12 / Jalan Kompos Gang. Amal Nomor. 208 Desa Pujimulyo, Kecamatan Sunggal Deliserdang yang merupakan pencuri dan seorang penadah bernama Jaka Satria alias Jack (29) warga Jalan Binjai KM 13,5 / Jalan Setia Gang. Anggrek Nomor. 87 Desa Mulyorejo, Kecamatan Sunggal Deliserdang.
“Jadi, korban kehilangan Honda CBR 150 plat KB 2015 OA,” kata Kepala Kepolisian Sektor Medan Sunggal, Kompol Daniel Marunduri S.IK.
Lebih lanjut Daniel menjelaskan, pelaku mencuri sepeda motor korban bersama rekannya bernama Apis yang tengah diburon. “Tersangka menjalankan aksi nekatnya bersama Apis yang saat ini tengah kita buron,” jelas alumnus Akpol tahun 2004 ini.
Daniel menambahkan, tersangka berhasil dibekuk pada Sabtu, (1/7) setelah petugas yang menindaklanjuti laporan korban.
“Setelah berhasil menagkap pelaku, petugas juga mengamankan rekannya bernama Jack yang menjualkan sepeda motor hasil kejahatan tersebut kepada seorang penadah bernama Lodong yang juga tengah diburu,” tambah mantan Kepala Unit Ekonomi Satreskrim Polrestabes Medan ini.
Sementara itu, pelaku sendiri mengaku telah mencuri di kediaman korban dan menyuruh Jack untuk menjualkan barang hasil kejahatannya. “Sepeda motor korban dijual melalui petantaraan Jack seharga 5 juta rupiah,” akunya.
Senada dengan itu, Jack sendiri mengatakan ia mendapatkan imbalan sebesar 500 ribu rupiah sebagai jasa menjualkan barang hasil kejahatan tersebut.
Imbas perbuatannya, Dani harus mendekam di jeruji pengap rumah tahanan Mapolsek Sunggal karena terbukti melanggar ketentuan yang diatur dalam Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman minimal lima tahun penjara. Sementara Jack dijerat dengan Pasal 480 ayat (1) KUHPidana.(W02)
Tabligh Akbar Maulid Nabi di Masjid Quatul Muslimin, Dorong Persatuan dan Kepedulian Sosial
News
Ternate Kelompok Tenaga Kerja Mandiri (TKM) Lanjutan di Kota Ternate, Maluku Utara, mengembangkan produk olahan pangan berbasis bahan lo
Tips
Abu Dhabi, UEA Etihad Airways, maskapai nasional Uni Emirat Arab, memperkenalkanEtihad Wellbeing, sebuah program terbaru yang menghadirk
News
Jakarta Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan Klasifikasi Baku Jabatan Indonesia (KBJI) 2026 dapat menjadi acuan bersam
kota
Jakarta PT Federal International Finance (PT FIF) terus berupaya memperkuat komitmennya dalam membangun bisnis yang berintegritas, patuh,
News
Purwokerto Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) menyiapkan tindak lanjut kerja sama untuk
Tips
Jakarta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meraih penghargaan Terbaik II atas Penilaian Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha Keme
News
Pangandaran, PT Federal International Finance (FIFGROUP), anak perusahaan PTAstra dan bagian dari Astra Financial, terus memperluas manfaat
Umum
Bekasi, POP MART, perusahaan hiburan berbasis IP terkemuka dan pelopor global dalam budaya designer toys, untuk pertama kalinya menghadirkan
Ekbis
Ternate Sebanyak 416 tenaga kerja di Maluku Utara telah menyelesaikan Pelatihan Vokasi Nasional (PVN) Batch IV yang dilaksanakan di Bala
Politik