Rabu, 27 Mei 2026

Uang Setoran Jadi Modal 303, Polsek Delta Hadiahi Karyawan SPBU Hotel Prodeo

Administrator - Selasa, 18 Juli 2017 10:10 WIB
Uang Setoran Jadi Modal 303, Polsek Delta Hadiahi Karyawan SPBU Hotel Prodeo

 

Baca Juga:
MEDAN |SUMUT24 Ingin mendapat untung besar, Rensostro Sipahutar alias TB (21) penduduk Jalan Jamin Ginting Psr VI Gang Riahna, Kelurahan Beringin, Kecamatan Medan Selayang malah bernasib apes. Pasalnya, karyawan/oprator SPBU No 14.203.199 Jalan Jamin Ginting KM 8,5 Kelurahan Mangga, Kecamatam Medan Tuntungan nekat menggelapkan uang setoran BBM yang akan diserahkan ke SPBU. Akibat perbuatannya, pelakupun mempertanggungjawabkan dengan mendapatkan hadiah untuk menginap di hotel prodeo Mapolsek Delitua. Kapolsek Delitua Kompol Wira Prayatna, SH, SIK, MH kepada wartawan mengatakan, pelaku diamankan setelah pihaknya menerima laporan korban, Trisnawaty. “Kepada korban, pelaku memiliki kekurangan setoran sebesar Rp2,5 juta tanggal 1 Mei 2016. Kemudian, di berlanjut dengan 13 lembar bukti setoran yang selalu berkurang. Hingga akhirnya, pelaku diserahkan korban ke Polsek Delitua,” sebut Wira, Selasa (18/7). Hasil introgasi, kepada petugas pelaku mengaku menggelapkan uang setoran ke perusahaan dengan total kerugian mencapai Rp9.430.800 juta untuk dijadikan modal bermain judi online. “Selain pelaku, barang bukti 13 (tiga belas) lembar kertas tanda terima setoran yang bertuliskan angka kekurangan  setoran pelaku kepada pihak pemilik SPBU. 2 (dua) lembar kertas bertuliskan surat pernyataan pelaku dan barang bukti hasil dari kejahatan 1 (satu)  buah baju kaos warna coklat,” terang Wira. Atas tindakanya, pelaku dijerat dengan Pasal 374 KUHPidana dengan ancaman 5 tahun penjara, pungkas Kapolsek Delitua Kompol Wira Prayatna, SH, SIK, MH.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Bupati Asahan Lepas Pawai Takbiran Idul Adha 1447 H : Pusatkan Sholat Ied dan Kurban di Alun-Alun Kisaran
Jamin Keamanan Hewan Qurban, Pemkab Asahan Gelar Pemeriksaan Kesehatan Menyeluruh di Alun-Alun Kisaran
Ibu Cahaya dalam Kehidupan
Anggaran Melonjak 7 Kali Lipat Jadi Rp 3,7 Miliar, Dugaan Korupsi dan Pelanggaran Lingkungan di Dinkes Asahan Memanas
Patahkan Dominasi 7 Tahun, Padangsidimpuan Selatan Sabet Juara Umum MTQ ke-XXV 2026, Ketua DPRD Padangsidimpuan: Kini Lebih Kompetitif
Dramatis! Padangsidimpuan Selatan Menang Tipis dan Sabet Juara Umum MTQ ke-XXV
komentar
beritaTerbaru