Kamis, 23 Juli 2026

Aniaya Kenalan Teman, Jefri Sembiring Dipolisikan

Administrator - Minggu, 09 Juli 2017 16:43 WIB
Aniaya Kenalan Teman, Jefri Sembiring Dipolisikan

MEDAN | SUMUT24

Baca Juga:

Lantaran terbukti melakukan penindakan dan pelanggaran Pasal 170 Jo 351 ayat (1) KUHPIdana, Jefri Sembiring (19) warga Jalan Bunga Rante, Kelurahan Selayang, Kecamatan Medan Selayang terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian sektor (Polsek) Medan Sunggal.

Pasalnya, ia dilaporkan Aldri Tarigan (20) warga Dusun I, Desa Sugau, Kecamatan Pancur Batu yang menjadi korban penganiayaan oleh pelaku (Jefri Sembiring-red).

Informasi dihimpun SUMUT24 di kepolisian, peristiwa penganiayaan itu terjadi, Minggu (9/7) dini hari sekira pukul 01.00 wib di Pasar VIII, Kelurahan Sempakata, Kecamatan Medan Selayang.

Saat itu, korban (Aldi Tarigan-red) datang kerumah temanya bernama Diky. Saat korban masih berada didepan rumah Diky, datang pelaku bersama teman-temannya, dan tiba-tiba pelaku bersama teman-teman langsung memukuli korban dengan menggunakan tangan dan pistol mainan mancis.

“Penganiayaan itu lantaran pelaku kesal terhadap teman korban bernama Dicky yang tidak mau mengembalaikan uang baju komunity pelaku yang sudah dikembalikan,” kata Kapolsek Medan Sunggal Kompol Daniel Marunduri, SIK yang didampingi Kanit Reskrim Iptu Nur Istono dan Panit I Iptu Maratua Manik, Minggu (9/7).

Karena kekesalan itu sambung Daniel, pelaku bersma teman-temannya memukuli korban, sebab pada sàat itu korban sedang bersama dengan Dicky. Akibat perbuatan para pelaku kemudia korban langsung mendatangi polsek sunggal untuk melaporkan kejadian tersebut.

Setelah mendapat laporan pengaduan korban dan berdasarkan keterangan saksi-saksi sambung Daniel, kemudian anggota unit polsek sunggal langsung melakukan penangkapan terhadap salah seorang pelaku yang bernama, Jefri Sembiring.

“Akibat perbuatan tersebut pelaku diganjar pasal 170 Jo 351 ayat (1) KUHPIdana dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan,” ucap Daniel.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Momen Hangat! Kapolres Padangsidimpuan Datangi Kejari, Bawa Surprise di Hari Bhakti Adhyaksa
Rapat Paripurna DPRD Tapsel Soroti APBD 2025, Gus Irawan Ungkap Capaian Keuangan Daerah yang Positif
Generasi Madina Harus Bangkit! Sekda, Ketua DPRD dan Kapolres Kompak Kampanye Tolak Narkoba
Polres Padangsidimpuan Limpahkan Kasus Rokok Ilegal 128 Ribu Batang ke Bea Cukai Sibolga, Satu Terduga Pelaku Diserahkan
Silaturahmi Perdana ke Pengadilan Negeri, Kapolres Padangsidimpuan Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Profesional
Dilantik Jadi Kepala BGN, Sudaryono Punya Kekayaan hingga Rp31,39 Miliar
komentar
beritaTerbaru