Kamis, 23 Juli 2026

Polsek Delta Ringkus Duo Kawanan Maling

Administrator - Selasa, 04 Juli 2017 14:51 WIB
Polsek Delta Ringkus Duo Kawanan Maling
MEDAN | SUMUT24 Kepolisian Sektor (Polsek) Delitua meringkus duo kawanan maling, Jumpa Rezeki Surbakti alias Juri (42) warga Desa Bukit, Kecamatan Dolat Rakyat, Kabupaten Karo dan Efendi Sinungkaban (45) warga Desa Ujung Deleng, Kecamatan Kuta Bulu, Kabupaten Karo, Senin (3/7). Informasi di kepolisian menjelaskan, kedua tersangka ditangkap setelah mencuri harta benda korban, Merlinta Br Sembiring (24) warga Desa Bukit, Kecamatan Dolat Rakyat, Kabupaten Karo saat tidur di rumah kakak korban Jalan Parang III No 20, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor, Sabtu (1/7) kemarin. “Kedua pelaku mencuri saat korban tidur dirumah kakaknya. Akibat kejadian itu, korban kehilangan 1 (satu) unit Hp warna putih merk OPPO New 7 dan 1 (satu) unit Hp warna biru merk Samsung Galaxy S 5 dan 1 (satu) buah tas sandang berisikan pakaian dan susu bayi dan 1(satu) buah dompet berisikan uang tunai sebesar Rp.300.000 dan 1 (satu) buah ATM BRI an. Sagita Ginting,” kata Kapolsek Delitua Kompol Wira Prayatna, SIK, Selasa (4/7). Sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 dari KUHPidana sambung Wira, kedua pelaku diancaman hukman penjara selama 7 tahun lantaran terbukti melakukan tindak kejahatan. “Kedua pelaku ditangkap saat berada di Jalan Pales VII, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan atas laporan korban,” sebut Wira.(W02)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Momen Hangat! Kapolres Padangsidimpuan Datangi Kejari, Bawa Surprise di Hari Bhakti Adhyaksa
Rapat Paripurna DPRD Tapsel Soroti APBD 2025, Gus Irawan Ungkap Capaian Keuangan Daerah yang Positif
Generasi Madina Harus Bangkit! Sekda, Ketua DPRD dan Kapolres Kompak Kampanye Tolak Narkoba
Polres Padangsidimpuan Limpahkan Kasus Rokok Ilegal 128 Ribu Batang ke Bea Cukai Sibolga, Satu Terduga Pelaku Diserahkan
Silaturahmi Perdana ke Pengadilan Negeri, Kapolres Padangsidimpuan Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Profesional
Dilantik Jadi Kepala BGN, Sudaryono Punya Kekayaan hingga Rp31,39 Miliar
komentar
beritaTerbaru