MEDAN | SUMUT24
Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Sunggal mengamankan, Pandrek Situmorang (21) warga Jalan Toba Permai Sukadono, Senin (3/7) di jalan Sei Serayu, Keluirahan Babies, Kecamatan Medan Sunggal.
Informasi dihimpun SUMUT24 dari kepolisian, peria pengangguran ini diamankan lantaran terbukti melakukan pencurian besi pintu besi rumah milik, James Philip Hutapea saat rumah keadaan kosong karena korban pergi keluar kota.
Awal penangkapan tersangka diketahui pertama sekali oleh penjaga rumah korban, Â Zunaidi Piliang (40). Kemudian, bersama warga tersangka diamankan bersama barang bukti aksi pencuriannya.
“Tersangka melakukan aksinya setelah berhasil memanjat pagar di samping rumah korban dan mengambil pintu pagar milik korban,” kata Kapolsek Sunggal Kompol Daniel Marunduri, SIK, Selasa (4/7).
“Kemudian, Zainal Piliang (pelapor-red) bersama warga (saksi-red) menghubungi petugas dan selanjutnya personil Polsek Sunggal mengamankan tersangka dan memboyong tersangka ke komando. Pada saat di interogasi tersangka mengakui perbuatannya,” terang Daniel Marunduri.(W02)
Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News