Rabu, 27 Mei 2026

Istri Kawin Lagi, Peria Setangah Abad Hantam Kepala Anak Tiri

Administrator - Rabu, 28 Juni 2017 06:47 WIB
Istri Kawin Lagi, Peria Setangah Abad Hantam Kepala Anak Tiri
MEDAN | SUMUT24 Dipicu rasa cemburu lantaran mantan istrinya menikah lagi, Bambang Hermanto (52) warga Jalahn B. Katamso Gg Jarak No 05, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Medan Maimun gelap mata dengan memukul kepala anak tiri mantan istrinya dengan menggunakan potongan besi hingga mengalamai luka serius. Informasi dihimpun wartawan di Polsek Delitua, korban Fanni Trianda Simangunsong (19) warga Jalan Purwo Gg Al Aman, Desa Suka Makmur, Kecamtan Delitua didatangi oleh pelaku (Bambang Hermanto-red), Selasa (27/6) siang dirumah kediaman korban. Korban yang asik menonton televisi dikejutkan dengan kedatangan pelaku dengan memukul kepala korban. Meski korban sempat melakukan perlawanan dan pertolongan kak korban, namun potongan besi yang dibawa pelaku sudah melukai kepala korban hingga mengeluarkan darah segar lantaran hantamanbesi dilakukan pelakau. Kapolsek Delitua Kompol Waira Prayatna, SIK kepada wartawan mengatakan, pelaku berhasil diamankan setelah aksi pelaku diketahui tetangga yanag kemudian warga melapor kejadian tersebut kepada Bhabinkamtibmas setempat. “Pelaku diamankan atas laporan warga kepada Bhabinkamtibmas setempat. Akibat perbuatan pelaku, kepala korban bagian belakang luka hingga berdarah, Perbuatan pelaku lantaran tidak terima mantan istrinya menikah lagi dengan ayah korban,” kata Wira, Rabu (28/6). Sementara, pelaku mengaku kepada petugas jika perbuatannya lantaran tidak terima mantan istrinya menikah denganb ayah korban. “Saya pukul karena saya tidak terima istri saya menikah dengan ayahnya (korban-red),” ucap pelaku.(W02)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Bupati Asahan Lepas Pawai Takbiran Idul Adha 1447 H : Pusatkan Sholat Ied dan Kurban di Alun-Alun Kisaran
Jamin Keamanan Hewan Qurban, Pemkab Asahan Gelar Pemeriksaan Kesehatan Menyeluruh di Alun-Alun Kisaran
Ibu Cahaya dalam Kehidupan
Anggaran Melonjak 7 Kali Lipat Jadi Rp 3,7 Miliar, Dugaan Korupsi dan Pelanggaran Lingkungan di Dinkes Asahan Memanas
Patahkan Dominasi 7 Tahun, Padangsidimpuan Selatan Sabet Juara Umum MTQ ke-XXV 2026, Ketua DPRD Padangsidimpuan: Kini Lebih Kompetitif
Dramatis! Padangsidimpuan Selatan Menang Tipis dan Sabet Juara Umum MTQ ke-XXV
komentar
beritaTerbaru