Kamis, 23 Juli 2026

Koordinasi dengan Lapas, Polisi Buru Tahanan Kabur

Administrator - Rabu, 21 Juni 2017 13:47 WIB
Koordinasi dengan Lapas, Polisi Buru Tahanan Kabur

MEDAN | SUMUT24

Baca Juga:

Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan saat ini tengah melakukan perburuan terhadap narapidan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjung Gusta yang kabur.

Demikian dikatakan Kepala Kepolisian Resor (Kapolrestabes) Kota Besar Medan, Kombes Sandi Nugroho ketika dikinfirmasi, Rabu (21/6).

“Satu orang yang berhasil kabur masih kita buru. Sementara tiga lainnya sudah berhasil diamankan,” kata Kombes Sandi.

Orang nomor satu di Mapolrestabes Medan ini menyebutkan, saat ini Polrestabes Medan telah berkoordinasi dengan pihak Lapas dalam melakukan pengejaran terhadap narapidana tersebut.

“Guna menangkap kembali narapidan yang kabur tersebut, kita telah berkoordinasi dengan pihak Lapas,” sebutnya.

Selain itu, alumnus Akpol tahun 1995 ini mengimbau agar narapidana yang bersangkutan untuk segera menyerahkan diri.

“Kita mengimbau kepada yang bersangkutan untuk segera menyerahkan diri. Sebab, identitasnya sudah kita ketahui,” imbau Sandi.

Informasi sebelumnya, Rudi Rahman Bin Rasidin (32) penduduk Jalan Perdagangan Aceh Selatan, yang divonis delapan tahun atas kasus narkoba berhasil kabur dari Lapas Tanjung Gusta dengan cara memanjat tembok menggunakan tali tambang.

Saat itu, ia bersama tiga rekannya berhasil meloloskan diri dan dijemput oleh mobil Avanza. Akan tetapi, mobil jemputan tersebut menabrak tembok dan para tiga napi rekan Rudi berhasil ditangkap kembali. Namun Rudi berhasil meloloskan diri pada Selasa, (20/6) kemarin.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Momen Hangat! Kapolres Padangsidimpuan Datangi Kejari, Bawa Surprise di Hari Bhakti Adhyaksa
Rapat Paripurna DPRD Tapsel Soroti APBD 2025, Gus Irawan Ungkap Capaian Keuangan Daerah yang Positif
Generasi Madina Harus Bangkit! Sekda, Ketua DPRD dan Kapolres Kompak Kampanye Tolak Narkoba
Polres Padangsidimpuan Limpahkan Kasus Rokok Ilegal 128 Ribu Batang ke Bea Cukai Sibolga, Satu Terduga Pelaku Diserahkan
Silaturahmi Perdana ke Pengadilan Negeri, Kapolres Padangsidimpuan Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Profesional
Dilantik Jadi Kepala BGN, Sudaryono Punya Kekayaan hingga Rp31,39 Miliar
komentar
beritaTerbaru