Jaga Listrik Tetap Andal, PLN UID Sumut Gelar Bakti PDKB TM di Padangsidimpuan
sumut24.co P.SIDIMPUAN, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara menggelar Apel Bakti Pekerjaan Dalam Keadaan Berteganga
News
PALUTA I Sumut24.co Tiga orang pria terduga pelaku komplotan pengedar narkotika jenis sabu, akhirnya tak berdaya di tangan petugas dari Sat Resnarkoba Polres Tapanuli Selatan (Tapsel).
Baca Juga:
Ketiganya adalah, RBR (23), AAS (44), dan ERL (41). Yang mana, ketiganya adalah warga Kelurahan Pasar Gunung Tua, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta).
Cerita penangkapan yang berlangsung dramatis itu terjadi pada Rabu (1/2/23) siang. Saat itu, sejumlah petugas bergerak menuju Kelurahan Pasar Gunung Tua, terkait laporan masyarakat akan maraknya peredaran narkoba di sana.
Setibanya di Lingkungan I, Kelurahan Pasar Gunung Tua, petugas menuju ke salah satu Warung milik masyarakat. Di mana, saat di dalam Warung petugas melihat tiga orang laki-laki sedang duduk. Petugas curiga, ketiganya menyimpan shabu.
Lalu, tanpa basa-basi, petugas langsung mengamankan ketiganya yang mengaku berinisial, RBR, AAS, dan ERL. Namun saat saat melakukan pemeriksaan badan, petugas tidak menemukan barang bukti. Alhasil, petugas melakukan penyisiran di sekitar Warung.
Dan, persis di atas kandang ayam, petugas menemukan sebuah ember kecil warna hijau yang di dalamnya berisi 3 bungkus plastik klip kecil yang kuat dugaan isinya sabu seberat 0,46 Gram. Dari keterangan RBR, ia mengaku bahwa barang haram itu adalah benar miliknya.
# KRONOLOGIS PEREDARAN SABU
RBR mengaku memperoleh barang haram itu dari AAS sebanyak 60 paket dengan harga Rp90 ribu per paket. Usai menerima barang haramnya, RBR meletakkannya ke dalam ember. RBR selanjutnya menyimpan benda tersebut di Kandang ayam.
Apabila ada orang yang akan membeli sabu, maka RBR mengambilnya dari Kandang ayam tersebut. RBR, biasa menjual sabu tersebut dengan harga Rp100 ribu per paket. Dan, RBR ternyata sudah tiga bulan belakangan memperoleh sabu dari AAS.
Sedangkan AAS, membenarkan bahwa ia ada memberikan shabu ke RBR sebanyak 60 paket dengan harga Rp90 ribu per paket. AAS menyebut, sabu itu ia peroleh dari ERL sebanyak 30 Gram pada hari Senin (30/1/23) dengan harga Rp900 ribu per Gram-nya.
Sementara, ERL membenarkan pula bahwa ia ada memberi sabu sebanyak 30 Gram ke AAS. Yang mana, ERL memperoleh sabu dari seorang pria warga Kota Medan yang masih dalam penyelidikan. Ia memperoleh barang haram itu lewat pengiriman ekspedisi pada Minggu (29/1/23) lalu.
Dan, ERL menjemput barang haramnya di Loket ekspedisi, pada esok siangnya sebanyak 30 Gram. Kemudian, ERL menyerahkan sabu yang ia pesan dari Kota Medan itu ke AAS.
Saat itu, AAS menyetor ke ERL sebanyak Rp7 juta untuk membayar sabu dan sisa pembayaran sabu akan ia bayar jika benda terlarang tersebut habis terjual.
#BARANG BUKTI LAIN
Kapolres Tapsel, AKBP Imam Zamroni SIK MH, melalui Kasat Resnarkoba, AKP S Sagala SH, pada Jumat (3/2/23) pagi, membenarkan hal itu. Dia menjelaskan, selain menyita sabu dari RBR, tumpukan plastik klip ukuran besar, sedang, dan kecil, di dalam ember.
“Kemudian, ada juga sebuah toples kecil warna putih, uang tunai sebesar Rp 1,45 juta kuat dugaan hasil mengedarkan sabu, dan satu unit Handphone,†terangnya.
Sedangkan dari AAS, lanjut Kasat, petugas menyita uang tunai yang kuat dugaan hasil penjualan sabu senilai Rp 4,3 juta. Kasat menambahkan, dari ERL petugas menyita barang bukti berupa, uang tunai sebesar Rp 11,7 juta yang juga kuat dugaan hasil transaksi narkoba serta satu unit Handphone.
“Selanjutnya, petugas membawa ketiga terduga pengedar sabu tersebut berikut barang bukti tersebut ke Sat Resnarkoba Polres Tapsel guna pemeriksaan lebih lanjut,†pungkas Kasat
sumut24.co P.SIDIMPUAN, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara menggelar Apel Bakti Pekerjaan Dalam Keadaan Berteganga
News
sumut24.co TANJUNGBALAI, Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai menyatakan siap berkolaborasi dengan Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu H
News
sumut24.co TANJUNGBALAI , DPRD Kota Tanjungbalai resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksa
News
Unit Resmob Polrestabes Medan Tembak 2 Pelaku Curanmor
kota
Polsek Medan Area Ungkap Maling 3 Motor di Komplek Mandala Gouju
kota
Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kapolda Sumut Silaturahmi ke Kejati Sumut
kota
Kelangkaan BBM di Sumut Kian Jadi Sorotan, Ketua Koperasi Keluarga Pers Indonesia Minta Pertamina dan Pemprov Bergerak Cepat
kota
Awalnya Tren, Kini Jadi Andalan Mengapa Banyak Orang Beralih ke Barrel Pants Jakartasumut24.co15 Juli 2026 Beberapa musim terakhir, ca
Umum
Kasus PTPN IV Cot Girek, Akademisi USK Dorong Dialog Permanen dan Penegakan Hukum Banda Acehsumut24.co Akademisi Fakultas Pertanian Unive
News
sumut24.co ASAHAN, Semangat menumbuhkan kecintaan membaca bagi generasi penerus terus digelorakan Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Tim P
News