MEDAN | SUMUT24
Baca Juga:
Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Sunggal meringkus 2 (dua) buruh bangunan lantaran nekat mencuri sepeda motor Yamaha Zupiter Z milik korbanya, Darma Risaldi (20) warga Jalan Perintis Kemerdekaan, Pewrumnas Multazam, Desa Sei Semayang, Sunggal Deli Serdang.
Akibat perbuatannya, Yogi Darmadi (24) dan rekannya, Putra Pratama (21) keduanya warga Jalan Binjai KM 13,8 / Jalan Pasar Kecil Dusun XII Pondok Miri Desa Seisemayang Sunggal Deliserdangharus berlebaran di dalam sel Polsek Medan Sunggal.
“Saat itu, korban memarkirkan sepeda motor di teras rumahnya dalam keadaan terkunci. Namun ketika hendak memasukkannya, sepeda motor tersebut sudah raib,†kata Kapolsek Sunggal Kompol Daniel Marunduri di dampingi Kanit Reskrim, Iptu Nur Istiono, Sabtu (17/6).
Daniel menerangakan, korban yang tidak rela kehilangan barang miliknya, langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Sunggal.
“Kemudian petugas yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan dan berhasil membekuk kedua pelaku dari kediamannya,†terang Daniel.
Daniel menambahkan, pihaknya tengah memburu satu orang penadah barang hasil kejahatan tersangka berinisial T.
Sementara, kedua pelaku sendiri mengakui telah mencuri sepada motor milik korban dan menjualnya kepada seorang penadah.(W02)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News