Kamis, 23 Juli 2026

Tim Opsnal Polsek Delta Gerebek Sarang Narkoba Pengguna, pembeli dan Pengedar Diamankan

Administrator - Jumat, 09 Juni 2017 12:58 WIB
Tim Opsnal Polsek Delta Gerebek Sarang Narkoba Pengguna, pembeli dan Pengedar Diamankan

MEDAN | SUMUT24

Baca Juga:

Tim Opsnal Polsek Delitua menggerebek sebuah rumah di jalan STM/Jalan Suka Tirta No 6 yang kerap dijadikan sebagai lokasi mengkonsumsi dan transaksi narkoba, Sabtu (3/6) dini hari.

Hasilnya, 6 (enam) tersangka berikut barang bukti, 1 (satu) buah bong, 1 (satu) buah kaca pirex berisi sisa sabu, 3 (tiga) klip bungkus kecil berisi sabu-sabu, 3 (tiga) am daun ganja dan 6 1/2 (enam setengah) butir pil extacy turut diamankan.

“Informasi dari masyarakat langsung kita tindak lanjuti dengan melakukan pemantauan dan pengintaian disekitar TKP kemudian melakukan penggerebekan. Hasilnya, 6 (enam) tersangka berikut barang bukti narkoba sabu-sabu berikut alat hisap, daun ganja, pil extacy turut diamankan,” kata Kapolsek Delitua KOmpol Wira Prayatna, SIK, Jumat (9/6).

Wira menjelaskan, ke 6 (enam) tersangka yang diamankan petugas dengan memiliki masing-masing peran diantaranya, Arfan Nst alias Untong (27) warga Jalan Suka Rindu sebagai penyedia alat hisap sabu (bong), Dodi Syahputra Tampubolon (23) pengguna narkoba, Tira Maurid (35) pembeli narkoba, Marulitua Sijabat (39) oknum TNI, Mahmud Lubis (38) pengguna narkoba, Mas Indra (24) penjual narkoba.

“Dari ke 6 (enam) tersangka, seorang diantaranya oknum TNI, dan yang bersangkutan sudah kita serahkan ke Polisi Militer (PM),” sebut Wira.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Momen Hangat! Kapolres Padangsidimpuan Datangi Kejari, Bawa Surprise di Hari Bhakti Adhyaksa
Rapat Paripurna DPRD Tapsel Soroti APBD 2025, Gus Irawan Ungkap Capaian Keuangan Daerah yang Positif
Generasi Madina Harus Bangkit! Sekda, Ketua DPRD dan Kapolres Kompak Kampanye Tolak Narkoba
Polres Padangsidimpuan Limpahkan Kasus Rokok Ilegal 128 Ribu Batang ke Bea Cukai Sibolga, Satu Terduga Pelaku Diserahkan
Silaturahmi Perdana ke Pengadilan Negeri, Kapolres Padangsidimpuan Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Profesional
Dilantik Jadi Kepala BGN, Sudaryono Punya Kekayaan hingga Rp31,39 Miliar
komentar
beritaTerbaru