Ahmad Novriwan Kembali Pimpin JMSI Lampung Periode 2025–2030, Ini Pesan Ketua Umum Teguh
BANDAR LAMPUNG Ahmad Novriwan kembali terpilih sebagai Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Lampung periode 20252030.
News
MEDAN | SUMUT24 Tiga kawanan Kedapatan membongkar gudang yang berada di kawasan Jalan Kol.Yos Sudarso Km 15,5 Lingkungan 2 Kelurahan Kampung Bahari, Kecamatan Medan Labuhan diringkus petugas Polres Pelabuhan Belawan, Jumat (2/6).
Baca Juga:
Informasi yang dihimpun menyebutkan, ketiga tersangka yang diamankan yakni Syahrial alias Buyung (34) warga Simpang Darmin Kecamatan Medan Labuhan, Erwan alias Wan (36) warga Kampung Bahari, sedangkan Mhd. Eka Syahputra (32) warga Kampung Bahari Kecamatan Medan Labuhan.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Yayang Rizki Pratama Sik ketika dikonfirmasi mengatakan, pada hari itu sekitar pukul 04.00 Wib pagi petugas sedang melaksanakan patroli disekitar wilayah hukum Polres Pelelabuhan Belawan yang rawan pencurian.
Kemudian petugas mendapatkan informasi dari warga bahwa ke tiga pelaku sedang melakukan pencurian di gudang .
“Berbekal dengan informasi tersebut team melakukan penyelidikan di TKP untuk memastikan kebenaran info tersebut dan benar saat itu team menemukan beberapa karung goni berisikan barang-barang material bangunan berada diluar gudang,” ujar Yayang.
Selanjutnya kata Yayang, petugas menginformasikan kejadian tersebut kepada pemilik gudang untuk segera membuka pintu gudang. Setelah pintu gudang terbuka kemudian petugas melakukan penyisiran kedalam gudang dan akhirnya petugas menemukan tiga pelaku pencurian berada didalam gudang.
“Saat di tangkap Ketiga pelaku mencoba melarikan diri , tetapi Anggota berhasil menangkapnya. Selanjutnya ketiga pelaku digelandangkan ke Polres Pelabuhan Belawan guna proses lebih lanjut, “katanya.
Selain mengamankan para tersangka polisi juga mengamankan barang bukti berupa,15 buah kampak, 10 buah kuas,10 buah martil, 6 buah gergaji, 35 buah pahat kayu, 1 buah linggis, 10 koyak berisikan isolatif, 15 ikat tali tambang, 15 buah cangkul, 4 karung goni berisikan paku, 60 buah sendok semen, 1 buah karung berisikan kuas, 6 buah timbangan, 2 buah karung berisikan batu gerinda.
Berdasarkan hasil interogasi dari ketiga pelaku bahwa para pelaku mengakui perbuatan pencurian dan perbuatan tersebut dilakukan beberapa kali.
“Jadi mereka melakukan pencurian digudang tersebut sudah berulang kali dan baru kali tertangkap oleh petugas. Akibat perbuatanya ke tiga pelaku dikenakan pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan”, tegas Yayang. (C02)
BANDAR LAMPUNG Ahmad Novriwan kembali terpilih sebagai Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Lampung periode 20252030.
News
DPO Hampir Setahun Tak Tertangkap, Kejati Sumut Didesak Ambil Alih Perburuan Terpidana Korupsi Disdik Batu Bara
News
P.BRANDAN Serikat Perusahaan Pers (SPS) Pusat dan SPS Sumut menyalurkan bantuan paket sembako untuk korban terdampak banjir dan longsor d
News
Tapsel sumut24.co Kondisi lingkungan di kawasan aliran anak Sungai Sibiobio, Kecamatan Sosopan, Kabupaten Tapanuli Selatan, kian mengkhaw
Hukum
sumut24.co MEDAN, PT PLN (Persero) melalui PLN Group Regional Sumatera Utara menyelenggarakan Perayaan Natal PLN Group Regional Sumatera Ut
kota
sumut24.co TEBING TINGGI, Dalam rangka menyambut Hari Raya Natal Tahun 2025, Srikandi PLN Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP
News
sumut24.co BATUBARA, PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) terus memperkuat standar keselamatan, keamanan, dan manajemen risiko sebagai ba
News
Mantan Direktur Pelaksana Inalum Jadi Tersangka Baru Korupsi Penjualan Aluminium Alloy, Kejati Sumut Tahan OAK
kota
Gerakan Tanam Bawang Merah,Pemkab Gelorakan Semangat Petani Optimalkan Potensi Lahan
Umum
Wagub Sumut Terima Bantuan senilai Rp650 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut
kota