MEDAN | SUMUT24
Aparat Petugas Polsek Delitua mengamankan seorang tersangka pelaku pencurian sepeda motor, Peri Pratama Nst (22) warga Jalan Bayur Gg Lembah, Kelurahsn Delitua, Kecamatan Delitua.
Baca Juga:
Informasi dihimpun wartawan, sebelum pelaku diamankan petugas, korbannya yang dibantu masyarakat menangkap pelaku yang di ketahui berada di Jalan Besar Delitua Gg Kolam tepatnya di depan Masjid, Kelurahan Delitua, Kecamatan Delitua, Sabtu (3/6) dini hari.
Kapolsek Delitua Kompol. Wira Prayatna, SIK kepada wartawan membenarkan pihaknya telah mengamankan pelaku dari laporan korban dan warga yang berhasil menangkap pelaku.
“Pelaku diamankan setelah korban bersama masyarakat mengetahui keberadaanan pelaku. Bersama petugas, pelaku berhasil di tangkap dan kemudian dibawa ke Polsek untuk proses lanjut,” kata Wira, Minggu (4/6).
Wira menjelaskan, sebelum pelaku diamankan, pelaku sempat menjadi bulan-bulanan amuk masa dan korban bernama, Dodik yang kesal atas perbuatan pelaku.
“Pelaku sempat menjadi amukan massa. Oleh petugas, dengan kondisi luka, pelaku dibawa ke Rumah Sakit Bhayang Kara untuk mendapat perwatan medis,” jelas Wira.(W02)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News