Pemerintah Pusat Diminta Adil, Segera Mekarkan Provinsi Papua Utara
WAROPEN Pemekaran di Tanah Papua bukan sematamata sebagai kebijakan administratif. Tetapi harus dipahami dengan baik bahwa pemekaran meru
News
Baca Juga:
MEDAN | SUMUT24 Petugas Direktorat Narkoba Polda Sumut berhasil mengungkap jaringan pengedar sabu dengan berat total 5 kg di Jalan Tol Tanjung Mulia, Sabtu petang (3/6) sekira pukul 18.30 Wib. Dari total 3 orang tersangka yang dilakukan penindakan hukum, sebanyak 2 orang terpaksa ditembak mati oleh petugas karena para tersangka melawan dengan menggunakan senjata api genggam pendek.
Pengungkapan narkoba tersebut disampaikan oleh Kapolda Sumut Irjen Pol. Dr H Rycko Amelza Dahniel M.Si saat melakukan pres rilis kepada awak wartawan di Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat II Polda Sumut Jalan Wahid Hasyim Medan, Minggu (4/6). Tampak Kapolda Sumut didampingi oleh Direktur Narkoba, Kabid Humas, Kalabfor Polri Cabang Medan, Kasat Reskrim dan Kapolrestabes Medan serta perwakilan Kepala Rumkit TK II Medan.
Ketiga tersangka tersebut antara lain M Als. PM (43), Laki – laki, warga Dusun Kuta Peutek Desa Gureb Blang Kec. Idi Rayeuk Provinsi NAD dan ZS (39), Laki – laki, warga Desa Kambam Kec. Muara Batu Provinsi NAD, keduanya meninggal dunia terkena tembakan timah panas petugas. Sementara seorang lagi tersangka yang telah ditahan adalah R (43), Laki – laki, warga Dusun Ingin Jaya Desa Uram Jalan Kec. Banda Alam Provinsi NAD.
“Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan 5 (Lima) bungkus yang berisi Narkotika Jenis shabu seberat 5 (lima) Kg, 1 (Satu) pucuk senjata api genggam pendek, 1 (Satu) unit mobil honda jazz warna hitam. Sementara itu kedua tersangka yang tewas kini berada di kamar jenazah Rumah Sakit Bhayangakara ini, seorang tersangka lagi telah ditahan,†jelas Kapolda Sumut.
Awalnya, lanjut Irjen Rycko, Petugas Ditresnarkoba Polda Sumut mendapat informasi adanya pengiriman Narkotika Golongan I Jenis Sabu asal dari Propinsi NAD ke Propinsi Sumut yang selanjutnya dilakukan penyelidikan. Petugas kemudian mendapat informasi tentang adanya 1 (Satu) unit mobil honda jazz warna hitam No. Pol. BK 38 DI yang dikendarai para tersangka akan melewati Besitang Kab. Langkat menuju Kodya Medan.
“Setelah dilakukan pencarian dan pengembangan diperoleh informasi bahwa tersangka berada di daerah Tanjung Mulia dan masuk jalan tol. Petugas dengan sigap melakukan pengejaran dan dilakukan penghadangan terhadap kendaraan tersebut namun para tersangka melawan dengan (diduga) menggunakan senjata api genggam pendek,†jelasnya.
Kapolda Sumut menjelaskan karena sudah mengancam jiwa dari petugas, Polisi terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur sehingga mengakibatkan tersangka M Als. PM dan ZS meninggal dunia sedangkan Tersangka R berhasil ditangkap.
“Komitmen Polda Sumut jelas dan tegas terkait pemberantasan jaringan narkoba di Sumut. Kasus terakhir ini merupakan tindakan tegas yang dilakukan terhadap bandar Narkoba yang ke-12 dan ke-13 yang di tembak di tempat oleh personil,†tegas Kapolda Sumut.
Kini tersangka R dan barang bukti telah diamankan di mako Ditresnarkoba Polda Sumut untuk proses penyidikan lebih lanjut.
“Tersangka dipersangkakan melakukan pelanggaran hukum dan Melawan Hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan narkotika Golongan I atau Setiap Orang Yang Tanpa Hak dan Melawan Hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika golongan I bukan tanaman sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 Ayat (2) Subs. Pasal 112 Ayat (2) Jo. Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ancamannya Pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun atau pidana mati, pidana seumur hidup,†terang Kapolda Sumut. (W08)
WAROPEN Pemekaran di Tanah Papua bukan sematamata sebagai kebijakan administratif. Tetapi harus dipahami dengan baik bahwa pemekaran meru
News
sumut24.co MedanKomisaris dan Direksi PT Bank Sumut (Perseroda) kompak bicara tentang transformasi perusahaan yang diharapkan dapat menduk
Ekbis
sumut24.co TANJUNGBALAI, Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim memimpin Rapat Koordinasi Pemerintahan (Rakorpem) di Aula Kantor Camat T
News
sumut24.co TANJUNGBALAI, Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim membahas program perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) b
News
Brimob Polda Sumut Pastikan Keamanan Pembangunan Hunian bagi Korban Banjir dan Longsor Sipirok
kota
Momentum HPN ke80 Tahun 2026, AKBP Wira Prayatna bersama Jurnalis Kompak Jaga Kamtibmas di Mako Polres Padangsidimpuan
kota
Bupati Putra Mahkota Alam Pimpin Rapat Penting, Palas Ramadhan Fair 2026 Siap Digelar
kota
HPN ke80, Pemkab Palas Gelar Ramah Tamah Bersama Insan Pers Bupati PMA Tekankan Peran Pers Sehat untuk Bangsa Kuat
kota
Bupati Saipullah Resmikan Lopo Tepsun, Ekonomi Desa Padang Laru Diproyeksi Meningkat
kota
Pemkab Padang Lawas Utara Tes Urine Pejabat, Bupati Tegaskan Perang Total Lawan Narkoba
kota