Kamis, 23 Juli 2026

Dua Pelaku Pungli Sopir Truk Ditangkap Polsek Sunggal

Administrator - Kamis, 12 Januari 2023 07:12 WIB
Dua Pelaku Pungli Sopir Truk Ditangkap Polsek Sunggal

MEDAN I SUMUT24.Co Polsek Medan Sunggal menangkap dua pelaku pungutan liar (pungli) terhadap sopir truk di Jalan Sukabumi, Desa Pujimulyo, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.

Baca Juga:

Aksi dilakukan kedua pelaku pada Senin (9/1/2023) itu direkam warga kemudian diviralkan di media sosial (medsos) Instagram.

“Diamankan berdasarkan pengaduan masyarakat (dumas) Presisi,” ujar Kapolsek Sunggal Kompol Chandra Yudha Pranata, Selasa (10/1/2023).

Adapun kedua pelaku, Sofyan (30), warga Jalan Sukabumi Gang Dua Kecamatan Sunggal dan Dodo (25), warga Jalan Sukabumi Baru, Kecamatan Sunggal.

“Begitu menerima informasi, kita langsung bergerak ke lokasi dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan,” katanya.

Chandra menjelaskan, dari kedua pelaku turut diamankan barang bukti berupa tiga buku catatan dan uang tunai senilai Rp 10.000.

Polisi masih mengembangkan kasusnya untuk mengungkapkan aksi kejahatan lain yang dilakukan pelaku.

“Kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan dan pengembangan kasus,” pungkasnya(W05)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
JMSI Sumut Ucapkan Selamat kepada Dr. Harli Siregar sebagai Kadiklat Kejaksaan Agung
MK Kabulkan Sebagian Gugatan UU Cipta Kerja, Sisa Kuota Internet Harus Tetap Bisa Digunakan
DPRD Sumut Soroti Minimnya Transparansi Data Pengunjung PRSU, Rudi Alfahri: Publikasi Bagus, Tapi Tak Sesuai Fakta di Lapangan
Kompak! Dua Kapolres Sambangi Kodim 0212/Tapsel, TNI-Polri Perkuat Barisan Jaga Sinergitas dan Stabilitas Tabagsel
HAN 2026 di Paluta: Raih KLA Pratama, Pemkab Tegaskan Komitmen Lindungi Hak Anak dan Generasi Emas
Proyek Pengendalian Banjir Sungai Asahan Rp15 Miliar Diduga Dimanipulasi, PPK Akui Pekerjaan Tak Sempurna, Aturan Hukum Terancam Dilanggar
komentar
beritaTerbaru