Selasa, 23 Desember 2025

Polsek Sunggal Ringkus 3 Kawanan Pencuri Mobil

Administrator - Jumat, 02 Juni 2017 17:44 WIB
Polsek Sunggal Ringkus 3 Kawanan Pencuri Mobil

MEDAN | SUMUT24

Baca Juga:

Aparat Kepolisian Polsek Medan Sunggal berhasil meringkus 3 (tiga) kawanan pencuri mobil bermuatan mesin genset.

Dari ketiga pelaku, diketahui dua di antaranya pernah bekerja sebagi Karyawan di PT Tunas Cahaya Mandiri Widyatama, Jalan Pasar I Komplek Puri Tanjung Sari Nomor 71 Medan.

Ketiga tersangka yang diamankan yakni, Nazmi Irfansyah (27) penduduk Jalan Besar Namorambe Desa Jati Kusuma Nomor.97 Deliserdang, Ramadhan (28) warga Tuasan, Jalan Pasar III Medan Tembung dan Dwi Indra Kurniawan (45) warga Jalan Besar Delitua Km 8,5 Deliserdang

Informasi dihimpun di Mapolsek Sunggal, Jumat, (2/6) penangkapan ke 3 (tiga) tersangka setelah menindak lanjuti laporan korban.

“Para pelaku berhasil kita tangkap setelah personel menindaklanjuti laporan korban,” kata Kepala Kepolsian Sektor Medan Sunggal, Kompol Daniel Marundiri S.IK didampingi, Kanit Reskrim Iptu. Nur Istiono dan Panit I Iptu. Maratua Manik kepada wartawan.

Diterangkan Daniel, pelaku sudah merencanakan dan sukses mencuri mobil, setelah menduplikatkan kunci mobil Daihatsu Pickup plat BG 9747 NR bermuatan dua unit mesin genset.

“Ketika masih bekerja di perusahaan itu, pelaku sempat menduplikatkan kunci mobil. Aksi ini memang sudah direncanakan,” terang mantan Kanit Ekonomi Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Medan ini.

Orang nomor satu di Mapolsek Sunggal ini menyebutkan, para tersangka dibekuk dari dua lokasi berbeda. “Mereka ditangkap pada Rabu (31/5) di Medan Tembung dan Delitua,” sebutnya.

Imbas perbuatannya, para tersangka harus berlebaran di penjara. Sebab, mereka terbukti melanggar ketentuan yang diatur dalam Pasal 363KUHPidana dengan ancaman minimal lima tahun kurungan penjara.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Ahmad Novriwan Kembali Pimpin JMSI Lampung Periode 2025–2030, Ini Pesan Ketua Umum Teguh
DPO Hampir Setahun Tak Tertangkap, Kejati Sumut Didesak Ambil Alih Perburuan Terpidana Korupsi Disdik Batu Bara
SPS Pusat dan Sumut Bantu Korban Longsor dan Banjir di Sei Lepan dan Brandan Barat
Menelusuri Jejak PT AR di Hulu Sungai Sibio-bio, Dari Air Diduga Kandung Kimia hingga Kayu Gelondongan, Negara Jangan Tutup Mata
Perayaan Natal Bersama PLN Group Regional Sumatera Utara Tahun 2025, Menebar Kasih Dan Kebersamaan
Srikandi PLN UIP SBU Hadirkan Kebahagiaan Natal di Panti Asuhan Selfan Tebing Tinggi
komentar
beritaTerbaru