Selasa, 23 Desember 2025

Polres Labuhanbatu Amankan 32 Tersangka Narkoba

Administrator - Selasa, 16 Mei 2017 11:01 WIB
Polres Labuhanbatu Amankan 32 Tersangka Narkoba

Rantauprapat|SUMUT24

Baca Juga:

Dalam waktu 3 minggu, Jajaran Satresnarkoba Polres Labuhanbatu mengamankan 32 tersangka tindak kejahatan narkoba. Tertangkapnya mereka berkat  28 laporan pengaduan warga, dan sekaligus berhasil mengamankan  barang bukti ganja 34,84 kg, Sabu 63,26 gram, serta uang Rp. 1.525.900. ” Ini adalah hasil penindakan sejak 3 minggu terakhir, 32 tersangka melalui 28 Laporan Pengaduan,” ungkap Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang SIK,SH melalui Kasatres Narkoba AKP Mara Jungjung Siregar SH,MH pada ekspos hasil penindakan narkoba di mapolres setempat. Selasa (16/5). Kata Jungjung, di penghujung masa tugasnya, kasus penindakan yang menonjol adalah penangkapan terhadap tersangka Syahrial alias ucok (41) warga Dusun Sisumut, Desa Sisumut Kota Pinang, Labusel, dengan barang bukti Ganja seberat 3.041 Gram. Tersangka diamankan di Jalinsum Kecamatan Rantau Selatan, Labuhanbatu, pada Rabu tanggal 10 Mei 2017 sekira pukul 14.00 Wib lalu, dan disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 111 ayat 1 dari UU RI no 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. ” Saya berharap peredaran narkoba di Labuhanbatu ini dapat semakin habis, dan tentunya dengan bantuan peranan masyarakat melalui laporan kepada kami,” sebut Jungjung. Disamping itu, perwira pertama yang akan dipromosikan menjabat Kanit I Kasubdit I Intelkam Poldasu ini menjelaskan, bahwa sejak tanggal 1 Januari 2017 hingga saat ini, Satreskoba Polres Labuhanbatu telah berhasil mengungkap sebanyak 236 tersangka dengan barang bukti berupa Ganja seberat 23.497,06 Gram, Sabu 410,33 Gram, ekstasy 1.465 Butir serta uang Rp. 20.012.000,- ” Itu merupakan penindakan sejak 1 januari 2017 hingga saat ini, dan kami harapkan semoga Labuhanbatu Raya ini dapat terbebas dari narkoba dimasa mendatang” tutup Jungjung. (manto)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Ahmad Novriwan Kembali Pimpin JMSI Lampung Periode 2025–2030, Ini Pesan Ketua Umum Teguh
DPO Hampir Setahun Tak Tertangkap, Kejati Sumut Didesak Ambil Alih Perburuan Terpidana Korupsi Disdik Batu Bara
SPS Pusat dan Sumut Bantu Korban Longsor dan Banjir di Sei Lepan dan Brandan Barat
Menelusuri Jejak PT AR di Hulu Sungai Sibio-bio, Dari Air Diduga Kandung Kimia hingga Kayu Gelondongan, Negara Jangan Tutup Mata
Perayaan Natal Bersama PLN Group Regional Sumatera Utara Tahun 2025, Menebar Kasih Dan Kebersamaan
Srikandi PLN UIP SBU Hadirkan Kebahagiaan Natal di Panti Asuhan Selfan Tebing Tinggi
komentar
beritaTerbaru