Selasa, 23 Desember 2025

Unit Intel Kodim 0203/Langkat Bekuk Tiga Bandar Narkoba

Administrator - Selasa, 09 Mei 2017 00:22 WIB
Unit Intel Kodim 0203/Langkat  Bekuk Tiga Bandar Narkoba

BINJAI | SUMUT24 Upaya dalam tindakan pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan Narkoba terus dilakukan. Kali ini Unit Intel Kodim 0203/Langkat kembali berhasil meringkus tiga orang bandar narkoba yang sudah lama diincar aparat penegak hukum.

Baca Juga:

ketiga tersangka yang diringkus yakni, Irwan alias Ayong (26) warga Jalan T. Amir Hamzah Kel. Pekan Tanjung Pura Kab. Langkat, Ali, (20) warga Jalan T. Amir Hamzah Gang. Musyawarah Kel. Pekan Tanjung Pura Kab. Langkat dan M. Ikhsan alias Apek (35) warga Perum PGRI Sosial Kec. Hinai Kab. Langkat. Dari penangkapan ini, Prajurit TNI berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba jenis Sabu

“Penangkapan dilakukan anggota Unit Intel Kodim 0203/Lkt berkat adanya informasi dari masyarakat Tanjung Pura yang selama ini sudah sangat resah karena seringnya terjadi transaksi jual beli narkoba jenis sabu-sabu di wilayah penangkapan,” ungkap Komandan Kodim 0203/Lkt Letkol Arh Dedy Rahmanto, Msi (Han) melalui perwira penghubung (Pabung) Mayor Inf B. Sagala, Senin (8/5)

Menindaklanjuti informasi tersebut selanjutnya anggota Intel Kodim 0203/Lkt melakukan pengintaian hingga berhasil membekuk ketiga tersangka berikut barang bukti yang diamankan, sabu-sabu seberat 45,39 Gram, satu unit mobil jenis Honda Acorrd Nopol BK 1735 CK milik Ikhsan alias Apek, alat hisap sabu-sabu (Bong) dan ratusan plastik bening transparan pembungkus sabu-sabu serta kaca pirex bekas sisa pemakaian sabu-sabu.

“Usai diamankan para tersangka dan barang bukti kita ambil keterangan dan selanjutnya akan diserahkan kepada BNNK Langkat,” papar Pabung.

Dalam hal ini, lanjutnya Kodim 0203/Lkt berupaya untuk mencegah dan memberantas tindak kejahatan Narkoba yang sangat dasyat efeknya bagi para generasi muda bangsa.

“Kodim 0203/Lkt berupaya mencegah dan memberantas peredaran Narkoba yang terjadi di Wilayah Kodim 0203/Lkt, tak lupa juga bagi Prajurit Kodim 0203/Lkt harus seluruhnya bersih dari Narkoba, tidak ada yang main-main dengan Narkoba, jika ketahuan bagi Prajurit hukumannya sangat berat sampai dengan pemecatan, “tegas Dandim 0203/Lkt. (ARO)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Ahmad Novriwan Kembali Pimpin JMSI Lampung Periode 2025–2030, Ini Pesan Ketua Umum Teguh
DPO Hampir Setahun Tak Tertangkap, Kejati Sumut Didesak Ambil Alih Perburuan Terpidana Korupsi Disdik Batu Bara
SPS Pusat dan Sumut Bantu Korban Longsor dan Banjir di Sei Lepan dan Brandan Barat
Menelusuri Jejak PT AR di Hulu Sungai Sibio-bio, Dari Air Diduga Kandung Kimia hingga Kayu Gelondongan, Negara Jangan Tutup Mata
Perayaan Natal Bersama PLN Group Regional Sumatera Utara Tahun 2025, Menebar Kasih Dan Kebersamaan
Srikandi PLN UIP SBU Hadirkan Kebahagiaan Natal di Panti Asuhan Selfan Tebing Tinggi
komentar
beritaTerbaru