Selasa, 23 Desember 2025

Polisi Ciduk Komplotan Spesialis Pecah Kaca Mobil di Sibolga

Administrator - Selasa, 09 Mei 2017 00:16 WIB
Polisi Ciduk Komplotan Spesialis Pecah Kaca Mobil di Sibolga

SIBOLGA | SUMUT24 Satreskrim Polres Sibolga berhasil meringkus kawanan pencuri spesialis pecah kaca mobil di lokasi berbeda. Kawanan pencuri spesialis pecah kaca mobil itu berjumlah tiga orang yakni HP (29) warga Kota Pematangsiantar, ditangkap Polisi saat berada di Kota Sibolga.

Baca Juga:

Sedangkan dua tersangka lainnya yakni AS (47) dan LT (49) ditangkap Polisi di kampung halamannya masing-masing di Kota Tebingtinggi dan Kabupaten Batubara, Sumatera Utara.

Kapolres Sibolga melalui Kasubbag Humas Polres Sibolga Iptu Ramadansyah Sormin menuturkan, ketiga tersangka ditangkap polisi, karena terbukti mencuri uang senilai Rp30 juta dengan cara memecahkan kaca mobil milik Erik, pengusaha muda asal Sibolga, yang sedang parkir di Jalinsum Sibolga-Tarutung Km 3 Sibolga Utara pada 18 April 2017 lalu.

“Beberapa hari sebelum beraksi, mereka bertiga sampai di Sibolga. Mereka sempat beristirahat di Pantai Hajoran Pandan. Lalu mereka mencari target, namun tidak ada, sehingga memutuskan untuk makan di km 3 Sibolga Julu. Sesampai disana,mereka melihat mobil Pajero Sport berhenti dan melihat di dalam mobil itu ada bungkungan putih berisi uang, sehingga timbul niat mencurinya,” jelas Sormin, Senin (8/5).

Dihadapan penyidik kata Sormin, aksi pencurian di Sibolga sudah direncanakan AS sebagai otak pelaku bersama dua tersangka lainnya, sejak berada di daerah Pematang Siantar.

“Kalau pengakuan ketiga tersangka, uang Rp30 juta itu sudah mereka habiskan dengan berpoyah-poyah,” kata Sormin.

Menurut Sormin, ketiga tersangka saat ini sudah ditahan di rumah tahanan Polres Sibolga, dan dijerat dengan Pasal 365 ayat 1 subsider 362 KUH Pidana dengan ancaman minimal 9 tahun penjara. (rel)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Ahmad Novriwan Kembali Pimpin JMSI Lampung Periode 2025–2030, Ini Pesan Ketua Umum Teguh
DPO Hampir Setahun Tak Tertangkap, Kejati Sumut Didesak Ambil Alih Perburuan Terpidana Korupsi Disdik Batu Bara
SPS Pusat dan Sumut Bantu Korban Longsor dan Banjir di Sei Lepan dan Brandan Barat
Menelusuri Jejak PT AR di Hulu Sungai Sibio-bio, Dari Air Diduga Kandung Kimia hingga Kayu Gelondongan, Negara Jangan Tutup Mata
Perayaan Natal Bersama PLN Group Regional Sumatera Utara Tahun 2025, Menebar Kasih Dan Kebersamaan
Srikandi PLN UIP SBU Hadirkan Kebahagiaan Natal di Panti Asuhan Selfan Tebing Tinggi
komentar
beritaTerbaru