Ahmad Novriwan Kembali Pimpin JMSI Lampung Periode 2025–2030, Ini Pesan Ketua Umum Teguh
BANDAR LAMPUNG Ahmad Novriwan kembali terpilih sebagai Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Lampung periode 20252030.
News
MEDAN | SUMUT24
Baca Juga:
Malang tidak dapat ditolak, mujur tidak dapat diraih. Inilah pribahasa yang tepat dialami, Diky Pranatah (34) warga Jalan Air bersih Gg Olahraga NO.10 Kelurahan Suderejo 1, Kecamatan Medan Kota haus berurusan dengan pihak kepolisian Polsek Sunggal.
Pasalnya, pria yang tidak memiliki pekerjaan tetap ini, diamankan warga setelah kedapatan mencuri sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam BK 5718 ABK milik korbannya, Azzan Fadly (21) warga Jalan Pelita IV No.444, Kelurahan Tanjung Rejo, Kamis (4/5) sekira pukul 05.00 wib dinihari.
Informasi dihimpun wartawan, pencurian sepeda motor tersebut pertama sekali diketahui, Muhammad Ilham, Reza Hidayat dan Fernando Christianta Lubis. Saat itu, korban bersama teman-temannya sedang asik mengobrol di Jalan Abadi Komplek Harmoni No.3A, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal.
“Saat korban bersama teman-temannya menonton telivisi dirumah milik temannya, Reza Hidayat. Sedang asik menonton TV, tersangka dengan diam-diam masuk kedalam pekarangan rumah. Melihat situasi aman, tersangka melancarkan aksinya dengan membawa kabur Sepeda Motor milik korban yang terparkir,” kata Kapolsek Sunggal, Kompol. Daniel Marunduri, SIK.
Didampingi, Kanit Reskrim, Iptu. Nur Istono dan Panit I, Iptu. Maratua Manik, Daniel menjelaskan, usai membawa kabur sepeda motor korban, korban bersama teman-temannya mengetahui aksi tersangka. Bersama warga, korban berhasil menangkap pelaku.
“Tersangka ditangkap setelah teriakan korban dan teman-temannya “maling”. Tidak jauh dari tempat kejadian perkara, tersangka berikut barang bukti hasil hasil curian, Sepeda Motor Yamaha Vixion warna hitam BK 5718 ABK dan 1 (satu) buah kunci T diamankan petugas,” sebut Daniel.
Sebelum pelaku ditangkap, sambung Daniel, ternyata pelaku melakukan aksinya bersama satu temannya. Dimana teman pelaku tersebut berhasil melarikan diri.
“Akibat kejadian tersebut, pelaku bersama barangbukti diamankan di Polsek Sunggal untuk diproses lebih lanjut. Terhadap tersangka, kita kenakan Pasal 363 KUHPidana ayat (2),” ujar Daniel.(W02)
BANDAR LAMPUNG Ahmad Novriwan kembali terpilih sebagai Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Lampung periode 20252030.
News
DPO Hampir Setahun Tak Tertangkap, Kejati Sumut Didesak Ambil Alih Perburuan Terpidana Korupsi Disdik Batu Bara
News
P.BRANDAN Serikat Perusahaan Pers (SPS) Pusat dan SPS Sumut menyalurkan bantuan paket sembako untuk korban terdampak banjir dan longsor d
News
Tapsel sumut24.co Kondisi lingkungan di kawasan aliran anak Sungai Sibiobio, Kecamatan Sosopan, Kabupaten Tapanuli Selatan, kian mengkhaw
Hukum
sumut24.co MEDAN, PT PLN (Persero) melalui PLN Group Regional Sumatera Utara menyelenggarakan Perayaan Natal PLN Group Regional Sumatera Ut
kota
sumut24.co TEBING TINGGI, Dalam rangka menyambut Hari Raya Natal Tahun 2025, Srikandi PLN Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP
News
sumut24.co BATUBARA, PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) terus memperkuat standar keselamatan, keamanan, dan manajemen risiko sebagai ba
News
Mantan Direktur Pelaksana Inalum Jadi Tersangka Baru Korupsi Penjualan Aluminium Alloy, Kejati Sumut Tahan OAK
kota
Gerakan Tanam Bawang Merah,Pemkab Gelorakan Semangat Petani Optimalkan Potensi Lahan
Umum
Wagub Sumut Terima Bantuan senilai Rp650 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut
kota