Rabu, 27 Mei 2026

Lewat Aplikasi Polisi Kita, Polsek Helvetia Amankan Pengemudi Go-jek

Administrator - Rabu, 03 Mei 2017 08:09 WIB
Lewat Aplikasi Polisi Kita,  Polsek Helvetia Amankan Pengemudi Go-jek

MEDAN | SUMUT24 Rudi Candra (29) penduduk Jalan Eka Rasmi Komplek Spring Vile Nomor. 15 Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor harus berurusan dengan Kepolisian Sektor Medan Helvetia.

Baca Juga:

Pasalnya, pria yang berprofesi sebagai pengemudi Go – Jek online ini ditangkap karena memiliki narkotika jenis sabu seberat 1.000 gram berdasarkan laporan masyarakat melalui aplikasi ‘Polisi Kita’.

“Tersangka kita bekuk berdasarkan laporan masyarakat lewat aplikasi polisi kita,” kata Kepala Kepolisian Sektor Medan Helvetia, Kompol Hendra Eko Triyulianto ketika dikonfirmasi, Selasa, (2/5).

Mendapat informasi berharga itu, lanjut Hendra menjelaskan, petugas melakukan pengintaian di lokas yang dimaksud.

“Yang bersangkutan kita amankan saat berada di Plaza millenium, Jalan Kapten Muslim Medan. Darinya kita mendapati satu ons sabu yang terdiri dari dua paket klip kecil dan satu bungkus besar,” jelas orang nomor satu di Mapolsek Medan Helvetia ini.

Usai diamankan, Hendra menambahkan, tersangka berikut barang bukti langsung diboyong ke Mapolsek Helvetia guna menjalani pemeriksaan. “Tersangka dijerat dengan Undang – undang Nomor. 35 tahun 2009 tentang narkotika,” tambahnya.

Sementara itu, tersangka sendiri ketika dimintai konfirmasi tidak bersedi menjawab. Ia hanya memilih bungkam seribu bahasa.

Pantauan di Mapolsek Helvetia, selain mengamankan tersangka berikut narkotika jenis sabu, petugas menyita Honda Vario, dan telepon genggam sebagai barang bukti.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Bupati Asahan Lepas Pawai Takbiran Idul Adha 1447 H : Pusatkan Sholat Ied dan Kurban di Alun-Alun Kisaran
Jamin Keamanan Hewan Qurban, Pemkab Asahan Gelar Pemeriksaan Kesehatan Menyeluruh di Alun-Alun Kisaran
Ibu Cahaya dalam Kehidupan
Anggaran Melonjak 7 Kali Lipat Jadi Rp 3,7 Miliar, Dugaan Korupsi dan Pelanggaran Lingkungan di Dinkes Asahan Memanas
Patahkan Dominasi 7 Tahun, Padangsidimpuan Selatan Sabet Juara Umum MTQ ke-XXV 2026, Ketua DPRD Padangsidimpuan: Kini Lebih Kompetitif
Dramatis! Padangsidimpuan Selatan Menang Tipis dan Sabet Juara Umum MTQ ke-XXV
komentar
beritaTerbaru