Kamis, 23 Juli 2026

Lewat Aplikasi Polisi Kita, Polsek Helvetia Amankan Pengemudi Go-jek

Administrator - Rabu, 03 Mei 2017 08:09 WIB
Lewat Aplikasi Polisi Kita,  Polsek Helvetia Amankan Pengemudi Go-jek

MEDAN | SUMUT24 Rudi Candra (29) penduduk Jalan Eka Rasmi Komplek Spring Vile Nomor. 15 Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor harus berurusan dengan Kepolisian Sektor Medan Helvetia.

Baca Juga:

Pasalnya, pria yang berprofesi sebagai pengemudi Go – Jek online ini ditangkap karena memiliki narkotika jenis sabu seberat 1.000 gram berdasarkan laporan masyarakat melalui aplikasi ‘Polisi Kita’.

“Tersangka kita bekuk berdasarkan laporan masyarakat lewat aplikasi polisi kita,” kata Kepala Kepolisian Sektor Medan Helvetia, Kompol Hendra Eko Triyulianto ketika dikonfirmasi, Selasa, (2/5).

Mendapat informasi berharga itu, lanjut Hendra menjelaskan, petugas melakukan pengintaian di lokas yang dimaksud.

“Yang bersangkutan kita amankan saat berada di Plaza millenium, Jalan Kapten Muslim Medan. Darinya kita mendapati satu ons sabu yang terdiri dari dua paket klip kecil dan satu bungkus besar,” jelas orang nomor satu di Mapolsek Medan Helvetia ini.

Usai diamankan, Hendra menambahkan, tersangka berikut barang bukti langsung diboyong ke Mapolsek Helvetia guna menjalani pemeriksaan. “Tersangka dijerat dengan Undang – undang Nomor. 35 tahun 2009 tentang narkotika,” tambahnya.

Sementara itu, tersangka sendiri ketika dimintai konfirmasi tidak bersedi menjawab. Ia hanya memilih bungkam seribu bahasa.

Pantauan di Mapolsek Helvetia, selain mengamankan tersangka berikut narkotika jenis sabu, petugas menyita Honda Vario, dan telepon genggam sebagai barang bukti.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Momen Hangat! Kapolres Padangsidimpuan Datangi Kejari, Bawa Surprise di Hari Bhakti Adhyaksa
Rapat Paripurna DPRD Tapsel Soroti APBD 2025, Gus Irawan Ungkap Capaian Keuangan Daerah yang Positif
Generasi Madina Harus Bangkit! Sekda, Ketua DPRD dan Kapolres Kompak Kampanye Tolak Narkoba
Polres Padangsidimpuan Limpahkan Kasus Rokok Ilegal 128 Ribu Batang ke Bea Cukai Sibolga, Satu Terduga Pelaku Diserahkan
Silaturahmi Perdana ke Pengadilan Negeri, Kapolres Padangsidimpuan Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Profesional
Dilantik Jadi Kepala BGN, Sudaryono Punya Kekayaan hingga Rp31,39 Miliar
komentar
beritaTerbaru