Selasa, 23 Desember 2025

Nando Simangungsong Ditembak Poldasu, Ngaku Punya Selingkuhan 6 Nenek-Nenek

Administrator - Rabu, 03 Mei 2017 08:06 WIB
Nando Simangungsong Ditembak Poldasu, Ngaku Punya Selingkuhan 6 Nenek-Nenek

MEDAN | SUMUT24 Tim Komando Anti Bandit (Tekab) Jatanras Polda Sumut berhasil mengungkap motif pembunuhan terhadap Agustina Boru Sitorus (67) yang dilakukan tersangka Ferinando Simangunsong alias Nando (38).

Baca Juga:

Ternyata, tersangka nekat melakukan aksinya karena terlilit utang sebesar Rp 8 juta kepada teman dan mertuanya. “Korban berjanji akan meminjamkan uangnya kepada pelaku senilai Rp 4 juta agar utang pelaku bisa dibayarkan kepada seorang temannya bernama BR Pasaribu senilai Rp 6 juta dan mertua pelaku yang tinggal di Jalan Sapuara, Porsea, Taput, senilai Rp 2 juta. Tetapi, tiba waktunya korban tak berniat memberikannya,” kata Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Po Nurfallah, Selasa (2/5).

Kombes Nurfallah mengungkapkan, setelah janjian melalui telepon, pasangan kekasih beda usia itu sepakat untuk bertemu. Sehingga pada Selasa, 25 April 2017, sekitar pukul 11.00 WIB, tersangka menjemput korban dari Terminal Amplas menggunakan mobil rental Toyota Avanza Nopol BK 1703 LN.

“Setelah bertemu, keduanya langsung berangkat menuju Galang, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), tepatnya di perkebunan karet dan tiba di lokasi sekitar pukul 13.00 WIB,” ujarnya.

Dalam perjalanan, sambung dia, korban dengan pelaku saling bercanda gurau dan bercerita sambil bermesraan. Setibanya di lokasi, keduanya melakukan hubungan intim di jok tengah mobil yang digunakan pelaku. Setelah hubungan intim itu dilakukan, keduanya lalu mengenakan pakaiannya dan kembali duduk di bangku depan.

“Nah, usai melakukan hubungan seks itu, keduanya kembali bercerita dan bercanda gurau. Saat itulah tersangka menagih uang yang dijanjikan korban untuk dipinjamkan. Tetapi, korban menolaknya dengan alasan uangnya sedang tidak ada,” sebutnya.

Karena uangnya tidak ada, tambah Nurfallah, tersangka kemudian meminta sebuah cincin yang digunakannya pada saat itu. Namun, lagi-lagi korban menolak untuk memberikannya. Karena menolak, tersangka kemudian menarik paksa tangan korban dan berusaha mengambil cincinnya.

Aksi dan kenekatan pelaku itu kemudian memancing amarah korban, “Nanti kubilang kau sama anakku, kau mau merampok aku”. Mendengar ucapan itu, pelaku langsung hilang kendali dan berniat untuk menghabisi nyawa korban.

“Setelah mendengar ucapan korban itu, tersangka langsung membunuhnya dengan cara menjerat leher korban menggunakan sabuk pengaman mobil hingga pingsan. Setelah korban pingsan, pelaku memindahkan tubuh korban ke bagasi belakang. Selanjutnya, leher korban kembali dijerat menggunakan kawat yang sebelumnya sudah ada di dalam mobil hingga tewas,” ucapnya.

Setelah korbannya positif tewas, lanjut Kombes Nurfallah, pelaku kemudian berangkat ke arah Tebing Tinggi. Di tengah perjalanan, tersangka kemudian membeli dua buah goni (karung) plastik ukuran 100 Kg.

Sore harinya, tepatnya di pinggir Jalan Daerah Dolok Masihul, tersangka kemudian menguras seluruh harta benda korban berupa 1 buah kalung emas, 3 buah cincin, 1 tas hitam, uang tunai senilai Rp 450.000, 2 unit HP dan 1 jam tangan.

“Setelah seluruh barang korban diambil pelaku, kemudian pada pukul 17.00 WIB, tersangka berangkat ke Kota Pematang Siantar, tepatnya di Pasar Horas, pelaku menjual kalung dan cincin korban senilai Rp 14.000.000,” terangnya.

Kemudian, sekitar pukul 19.00 WIB, tersangka kembali ke rumahnya menggunakan mobil yang direntalnya berisi mayat kekasihnya. Untuk mengelabui keluarganya (tersangka) dia memarkirkan mobil tersebut tepat di samping rumah orangtuanya.

Sekitar pukul 20.00 WIB, tersangka berangkat dari rumahnya menuju Balige. Dalam perjalanan, tersangka menghubungi seorang temannya bernama Jhoni Manurung untuk menemaninya. “Nah, dalam perjalanan itu, tersangka lalu menghubungi BR Pasaribu untuk membayarkan utangnya senilai Rp 6 juta. Uang itu bersumber dari hasil penjualan kalung dan cincin korban,” ungkapnya.

Keesokan harinya, tambah dia, sekitar pukul 01.30 WIB, tersangka dan temannya Jhoni Manurung tiba di Balige. Lalu tersangka menurunkan temannya itu di sebuah warung untuk makan nasi goreng. “Di saat temannya itu makan nasi goreng, tersangka pergi membawa mayat korban dan membuangnya ke Jurang Sipintu-pintu, Perbatasan Kabupaten Tobasa dan Tapanuli Utara (Taput). Sekitar pukul 02.00 WIB, tersangka kembali ke warung menemui temannya Jhoni,” imbuhnya.

“Setelah bertemu, tersangka kemudian menyuruhnya (Jhoni Manurung) untuk mengemudikan mobilnya ke arah Porsea. Sekitar pukul 05.30 WIB, tersangka dan temannya tiba di Porsea di rumah mertua pelaku dan membayarkan utangnya senilai Rp 2 juta,” tambah Kepala Tim (Katim) Tekab Polda Sumut, AKBP Faisal Napitupulu.

Setelah tersangka membayar hutangnya, sambung Faisal, tersangka dan temannya pulang ke rumahnya di Dusun VII Pintu Air, Desa Sei Belutu, Kecamatan Sei Bamban, Sergai dan memberikan uang senilai Rp 300 ribu kepada Jhoni sebagai upah karena bersedia menemani tersangka ke Balige.

“Setelah itu, tersangka kemudian mengembalikan mobil yang digunakannya itu kepada pemiliknya bernama Anggiat Sitinjak,” ujarnya.

Sementara AKBP Faisal menyebutkan, lalu pada Jumat 28 April 2017 sekitar pukul 23.00 WIB, tersangka berhasil dibekuk dari rumahnya hanya 11 jam setelah mayat korban ditemukan. “Setelah mayat korban ditemukan, Sat Reskrim Polres Taput minta bantuan Tekab Polda. Setelah itu kita langsung melakukan rapat dan mengumpulkan informasi. Setelah semuanya sudah dapat, kita langsung bergerak menuju rumah tersangka dan menyergapnya,” sebutnya.

Tetapi, saat penyergapan itu tersangka berusaha melawan dan menyerang anggota. Sehingga, petugas memberikan upaya tembakan yang melumpuhkan. “Tersangka kita tembak pada bagian kaki kanannya untuk melumpuhkan. Setelah itu kita memboyongnya ke Polda. Nah, dari hasil pemeriksaan tersangka memang memiliki keahlian, khusus yakni pandai merayu dan mampu meyakinkan orang dengan sangat mudah,” ungkapnya.

Faisal Napitupulu juga mengatakan, pihaknya akan membawa tersangka ke psikolog untuk diperiksa kondisi kejiwaannya. Pasalnya diketahui, tersangka memiliki banyak selingkuhan nenek-nenek. Selain korban Boru Sitorus, tersangka juga memiliki 6 pacar yang semuanya sudah berumur.

“Kita akan minta bantuan Psikolog untuk mengetahui mental tersangka ini. Sebab, dari catatan kita tersangka ini ada mengoleksi setidaknya enam orang nenek-nenek berumur 50 tahun, 52 tahun, 62 tahun, 45 tahun seorang janda berumur 38 tahun dan 36 tahun,” jelasnya.

Menurut dia, selama berpacaran dengan korban, keduanya sudah tiga kali melakukan hubungan seks. Hubungan seks itu dilakukan sekali di dalam hotel dan dua kali di dalam mobil. “Yang kemarin itu ketiga kalinya pak,” ujarnya.

Tersangka juga mengakui, berhubungan seks dengan janda walaupun sudah berumur rasanya nyaris sama meskipun ada perbedaan. “Sama pak, aku memang doyan sama itu. Walaupun ada juga pacarku yang masih berumur 36 tahun,” pungkasnya. (W08)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Ahmad Novriwan Kembali Pimpin JMSI Lampung Periode 2025–2030, Ini Pesan Ketua Umum Teguh
DPO Hampir Setahun Tak Tertangkap, Kejati Sumut Didesak Ambil Alih Perburuan Terpidana Korupsi Disdik Batu Bara
SPS Pusat dan Sumut Bantu Korban Longsor dan Banjir di Sei Lepan dan Brandan Barat
Menelusuri Jejak PT AR di Hulu Sungai Sibio-bio, Dari Air Diduga Kandung Kimia hingga Kayu Gelondongan, Negara Jangan Tutup Mata
Perayaan Natal Bersama PLN Group Regional Sumatera Utara Tahun 2025, Menebar Kasih Dan Kebersamaan
Srikandi PLN UIP SBU Hadirkan Kebahagiaan Natal di Panti Asuhan Selfan Tebing Tinggi
komentar
beritaTerbaru