MK Kabulkan Sebagian Gugatan UU Cipta Kerja, Sisa Kuota Internet Harus Tetap Bisa Digunakan
Jakarta Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan pengujian materiil terhadap UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pe
Hukum
Medan |Â Sumut24.CO Masyarakat di Provinsi Sumatera Utara khususnya Kota Medan banyak yang menjadi korban investasi ilegal alias investasi bodong. Begitupun dari mereka yang menjadi korban, hanya sedikit yang melapor ke penegak hukum.
Baca Juga:
- MK Kabulkan Sebagian Gugatan UU Cipta Kerja, Sisa Kuota Internet Harus Tetap Bisa Digunakan
- DPRD Sumut Soroti Minimnya Transparansi Data Pengunjung PRSU, Rudi Alfahri: Publikasi Bagus, Tapi Tak Sesuai Fakta di Lapangan
- Kompak! Dua Kapolres Sambangi Kodim 0212/Tapsel, TNI-Polri Perkuat Barisan Jaga Sinergitas dan Stabilitas Tabagsel
Hal itu ditegaskan Ketua Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi, Tongam L. Tobing pada acara Sosialisasi Waspada Investasi Ilegal di Hotel Arya Duta Medan, Kamis (17/11/2022). Sosialisasi tersebut dihadiri Kepala OJK KR5 Sumbagut Yusup Ansori dan sejumlah tamu undangan lainnya termasuk wartawan.
“Di satu sisi ini sepertinya terlihat baik, karena seperti tidak ada kasus. Tapi di sisi lain ini berbahaya. Ini lah di Medan ini. Korbannya banyak tapi laporannya minim,†kata Tongam L Tobing.
Menurutnya kondisi yang ada di Sumatera Utara berbanding terbalik dengan masyarakat yang ada di Pulau Jawa. Masyarakat di daerah itu dinilai sangat proaktif melaporkan kasus investasi bodong.
“Kalau di Jawa, hampir setiap hari ada laporan. Mulai dari yang kecil sampai yang besar,†tukasnya.
Untuk itu Tongam L Tobing menyarankan sebaiknya masyarakat langsung melapor ke penegak hukum ataupun Satuan Tugas Waspada Investasi jika menjadi korban investasi bodong. Karena sebagai korban, masyarakat memiliki kekuatan untuk membantu Satgas Waspada Investasi mengungkap praktik investasi bodong itu.
“Untuk jenisnya (investasi) bodong banyak sekali. Modusnya juga banyak. Mulai dari yang menjanjikan keuntungan super jumbo hingga modus marketplace. Korbannya juga banyak sekali. Tidak hanya yang dari kelompok literasi keuangan yang rendah. Tapi juga dari kelompok terdidik termasuk mereka yang beraktifitas di sektor jasa keuangan. Untuk itu kita harus selalu waspada dan melapor jika jadi korban,†tandasnya.(red-1)
Jakarta Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan pengujian materiil terhadap UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pe
Hukum
DPRD Sumut Soroti Minimnya Transparansi Data Pengunjung PRSU, Rudi Alfahri Publikasi Bagus, Tapi Tak Sesuai Fakta di Lapangan
News
Kompak! Dua Kapolres Sambangi Kodim 0212/Tapsel, TNIPolri Perkuat Barisan Jaga Sinergitas dan Stabilitas Tabagsel
Hukum
HAN 2026 di Paluta Raih KLA Pratama, Pemkab Tegaskan Komitmen Lindungi Hak Anak dan Generasi Emas
kota
Asumut24.co ASAHAN, Mega proyek pengendalian banjir Sungai Asahan senilai lebih Rp15 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja
News
sumut24.co ASAHAN, Wakil Bupati Asahan Rianto, S.H., M.A.P., memimpin langsung peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke42 Tahun 2026 yang be
News
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu di Perairan Kuala Bangka Labura.
kota
Aksi di Medan, Mahasiswa Jangan Hanya Eks Kadis PMD, Bupati Samosir Juga Harus Diusut
kota
DPW Tani Merdeka Aceh Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Program MBG dan Sejahterakan Petani
kota
sumut24.co ASAHAN , Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Peduli Reformasi (GEMPPAR) Asahan menggelar aksi unjuk
News