Wawako Suryadi Nurdal Lantik 3 Pejabat Eselon II
Wawako Suryadi Nurdal Lantik 3 Pejabat Eselon II
kota
MEDAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
Lembaga Swadaya Masyarakat Pembela Kepentingan Rakyat (LSM PAKAR) Kota Medan menyoroti bangunan yang berada di Jalan Bambu Runcing, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan.
Pasalnya, bangunan jenis Rumah Tempat Tinggal (RTT) berjumlah 8 unit dan 3 lantai tersebut diduga menyimpang dan disinyalir memanipulasi Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB) yang dikeluarkan oleh pihak dinas terkait.
Menyikapi hal tersebut, David selaku Ketua DPC LSM PAKAR Kota Medan, meminta kepada Dinas terkait untuk segera melakukan penindakan dan bila perlu menyetop aktivitas pengerjaan bangunan di Jalan Bambu Runcing yang disinyalir menyimpang.
“Kita minta kepada pihak Dinas terkait agar melakukan tindakan. Sebab dari SIMB yang dikeluarkan 8 unit 3 lantai jenis RTT oleh dinas, pihak pengembang menyulap (menambah) bangunan lebih dari delapan unit,” kata David, Kamis (17/11/2022).
Lanjut David, tindakan tegas dimaksud harus memberi efek jera kepada pengembang yang diduga telah berani memanipulasi data sesuai SIMB yang dikeluarkan dari dinas terkait.
“Terhadap bangunan di Jalan Bamburuncing, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Medan Perjuangan, dlam hal ini, Pemko Medan jangan memberikan peluang bagi pengembang yang disinyalir telah mengemplang retribusi pajak bangunan yang berdampak pada peningkatan dan pemasukan PAD Kota Medan,” ujar David dengan tegas
Sebelumnya, koalisi tiga LSM yang dikordinir oleh, Firdaus Tanjung yang juga Direktur Eksekutif LSM LARaS telah meminta dan menghimbau pihak Pemko Medan untuk serius menindak pihak pengembang yang berinvestasi melalui properti bangunan, akan tetapi pihak mengembang disinyalir kerap melakukan tindakan upaya pelanggaran yang menyimpang dan menyalahi dari Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB) yang dikeluarkan oleh dinas terkait.
Selain itu sambung Firdaus, agar tidak terjadi lost PAD dari retribusi Bangunan, Koalisi LSM yang terdiri dari LSM LARaS, LSM Garuda dan LSM Tumpas meminta kepada DPRD Medan Komisi IV, Walikota Medan dan instansi terkait serius untuk melakukan penindakan terhadap pengembang yang melakukan pembangunan menyimpang dari Perda IMB dan ketentuan rencana kota.
Dalam waktu dekat, Koalisi tiga LSM akan menyurati Pemko Medan, instansi terkait dan Komisi IV DPRD Medan.(W02)
Wawako Suryadi Nurdal Lantik 3 Pejabat Eselon II
kota
Pemerintah Serahkan Bantuan Perbaikan Rumah pada Masyarakat Terdampak Bencana Hidrometeorologi
kota
Bupati Solok Terima Silaturahmi Forum Ketua KAN Kabupaten Solok
kota
Bangunan Cafe Ilegal di Jalan Bambu Medan Timur Jadi Simbol Kebocoran PAD, Camat Sudah Layangkan Surat Tapi Pemilik Membandel
kota
Aman! Tim Jibom Den Gegana Back Up Polres Padangsidimpuan Dispose Granat Militer di Batunadua
kota
sumut24.co ASAHAN, Dalam menyambut datangnya bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah, Polres Asahan menggelar kegiatan doa bersama dan pemberian s
News
sumut24.co ASAHAN, Polres Asahan menggelar kegiatan Apel Satkamling dan Penyerahan Piala Satkamling Polres Asahan Polda Sumatera Utara, ber
News
Tapsel sumut24.co PT Agincourt Resources (PTAR), pengelola Tambang Emas Martabe, resmi mengajukan hak jawab kepada redaksi sumut24.co meny
kota
Pemko Pematangsiantar kembali menggelar Gerakan Pangan Murah
kota
Launching dan Pendistribusian Buku &lsquoSejarah Perjuangan Masyarakat Kota Pematangsiantar
kota