Rabu, 24 Desember 2025

Pelaku Asusila Berkeliaran, Korban Desak Polisi Tangkap Pelakunya

Administrator - Senin, 14 November 2022 13:05 WIB
Pelaku Asusila Berkeliaran, Korban Desak Polisi Tangkap Pelakunya

MEDAN I Sumut24.co Korban pelecehan seksual mendesak penyidik Unit Pelayanan dan Perlindungan Anak (PPA) Sat Reskrim Polrestabes Medan segera menangkap pelakunya. Pasalnya, terduga pelaku pelecehan seksual berinisial BYNP (27) oknum pegawai honorer kantor Badan Pusat Statistik Sumut hingga Senin (14/11/2022) masih berkeliaran.

Baca Juga:

Kepada wartawan, Senin (14/11/2022), korban pelecehan seksual berinisial M (26) menyebutkan, aksi pelecehan seksual yang dialaminya itu terjadi Jumat (26/8/2022) sekira pukul 18:00 di ruang shalat Lantai III Kantor Badan Pusat Statisik Jalan Asrama, Kelurahan Dwikora Kecamatan Medan Helvetia.

“Awalnya, jam tangan saya tertinggal di ruang shalat sehingga saya kembali ke ruang shalat untuk mencari jam tersebut,” ujar M kepada tim awwk media.

Setelah dicari, ternyata jam tangan tersebut tidak ketemu sehingga korban bergegas turun dari lantai III. Namun, tambah korban, tiba-tiba dirinya bertemu dengan terduga pelaku berinisial BYNP berpura-pura membantu dan mengajak korban untuk mencari kembali jam tangan tersebut. Korban menuruti keinginan pelaku apalagi korban tidak menaruh curiga dengan pelaku yang juga sama-sama bekerja sebagai pegawai honorer di Kantor BPS Sumut.

“Sesampainya di lantai III, tiba-tiba dari belakang pelaku memasukkan kedua tanganya ke dalam baju dan merema-remas payudaraku hingga aku terkejut dan berontak melepaskan cengkraman pelaku,” ujar korban.

Meski sudah berusaha melepaskan diri dari cengkraman, namun pelaku makin bringas menciumi korban, sementara korban tak berani berteriak karena takut terjadi hal-hal yang tak diinginkan, apalagi tidak ada orang lain di Lantai III Kantor BPS.

“Saya langsung lari ketakutan dan meninggalkan sepatu saya. Buru-buru saya pulang ke rumah dan menceritakan peristiwa ini kepada orangtuaku,” ujar korban.

Usai menceritakan peristiwa yang dialaminya tersebut, korban melaporkan peristiwa tersebut ke SPKT Polrestabes Medan sesuai dengan surat laporan pengaduan Nomor: STTLP/2746/VIII/2022/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumut tertanggal 31 Agustus 2022.

“Sudah hampir 3 bulan kasus ini saya laporkan namun sampai sekarang pelaku pelecehan seksual itu masih berkeliaran dan belum ditangkap oleh pihak Kepolisian,” harap korban.(Red)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
beritaTerkait
PT.Japfa aksi Peduli Penanganan Sampah Bersama Masyarakat Di Danau Toba.
Penyidik Polres Batubara Diduga Alergi Wartawan Ditanya Soal Junaini Ditetapkan Tersangka, Halomoan Gultom : Gak Ada Hak Bapak Tanyakan Itu
Kadis Kesehatan drg Irma Suryani MKM mencanangkan Kesatuan Gerak PKK KB
Kejatisu Pastikan Soal Dugaan Korupsi PUPR Sumut Tuntas,   Mulai Kepemimpinan Bambang Pardede & Marlindo Harahap jadi sorotan
Ketua Pewarta Berikan Baju Kebesaran ke Kasi Humas dan Kanit Paminal Polrestabes Medan
Jumat Barokah dan Sambut HUT ke-7 Pewarta.co, Ketua Pewarta Bagi-bagi Sembako ke Pengemudi Betor dan Jukir
komentar
beritaTerbaru