BINJAI | SUMUT24
Baca Juga:
Fazilun (19), warga Uten Punti, Kecamatan Sawang, Aceh Utara, terisak saat dipaparkan polisi di Polsek Binjai, Senin (17/4).
Fazilun mengaku sedih karena teringat ibunya di kampung. “Teringat sama mamak aku,” katanya sembari berurai air mata.
Tangis Fazilun semakin pecah saat melihat abangnya serta pamannya datang berkunjung ke polsek tersebut. Fazilun ditangkap petugas kepolisian karena membawa 11 kilogram ganja kualitas satu asal Aceh.
Kanit Reskrim Poksek Binjai, Ipda Zainuddin Siregar mengatakan, penangkapan terhadap pria putus sekolah itu berawal dari razia rutin yang mereka lakukan pada Sabtu (15/4) sekitar pukul 22.00 WIB.
Saat mereka tengah memeriksa bus Sempati Star berplat BL 7999 AA, petugas mencurigai isi karung putih yang bentuknya mencurigakan.
“Pas saya periksa, bentuknya mencurigakan, saya buka dugaan saya benar, isinya ganja, sebanyak 11 bal,” katanya.
Tak mau pemiliknya kabur, petugas pun memeriksa para penumpang namun satu di antaranya tidak berada di kursinya. Petugas pun disebar dan akhirnya menemukan Fazilun di belakang Polsek saat berusaha kabur.
“Dia sempat berbaur dengan warga. Namun karena petugas curiga dengan logatnya, Fazilun pun tak berkutik saat ditangkap petugas,” kata pria yang baru menjabat dua bulan sebagai Kanit Reskrim Polsek Binjai.
Dia mengatakan pelaku dikenakan pasal 114 ayat 2 dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. (int)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News