TJ TIRAM | SUMUT24
Baca Juga:
Kantor Pengurus Daerah Majlis Adat Melayu Indonesia (PD MABMI) Batubara dijalan Imam Bonjol Nomor 176 Kecamatan Talawi Batubara, disatroni maling, dengan cara berulang-ulang selama enam kali, dilakukan pelaku dengan berbagai cara.
Aksi pertama Para pelaku dalam melakukan pencurian dengan memanjat gedung kantor dari belakang pada tanggal 5 maret. Mereka berhasil masuk dengan cara mencongkel pintu, dan merusak berberapa dinding yang ada dibelakang, dan aksi ini dilakukan mereka secara berulang-ulang.
Demikian dikatakan Asrial (49) salah satu Pengurus PD MABMI Kabupaten Batubara kepada wartawan, Senin (17/4) di Tanjung Tiram.
Katanya, sejumlah fasilitas yang ada di kantor ini raib dibawa maling, diantaranya satu piber ikan, enam kursi plastik, satu sanyo, dua tabung gas 3 kg, satu tong air,enam bola lampu, kabel stop kontak, satu set alas meja 15 meter tiga lembar, gantungan tikar shalat, Karpet Lampu Kamar, pipa besi 9 batang, 5 unit pintu, sampai pada peralatan dapur berupa piring, gelas, mangko tidak luput dari pencurian.
Para pengurus Mabmi kabupaten Batubara menyayangkan insiden ini, “Memang pencurinya tidak punya belas asih ujar salah satu pengurus MABMI yang berada dilokasi.
Atas peristiwa itu pengurus MABMI mengalami kerugian Puluhan juta Rupiah.
Menurut informasi diterima Wartawan, akibat kejadian tersebut, Pengurus Mabmi melakukan sejumlah perehapan diantaranya dengan memasang dinding besi, kemudian munutup pintu dengan cara ditembok, dan melakukan perehapan agar pelaku pencurian tidak muda masuk kembali. ( jo)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News