MEDAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
Camat Petcut Seituan, A. Fitryani Syukri S STP. M. Si pimpin penertiban Pedagang K-5 di Pajak Gambir, Pasar VIII Desa Bandar Klippa, Kecanatan Percutseituan, Kabupaten Deliserdang, Selasa (1/11/2022).
Pada penertiban tersebut turut dihadiri, personil polsek Percut Sei Tuan bersama Sat Pol PP Deli Serdang dan pihan trantib kecamatan juga perangkat desa.
Dalam pelaksanaan penertiban dilakukan dengan cara membongkar lapak pedagang yang berdiri di atas paret dan trotoar jalan. Dalam pelaksanaan penertiban berjalan dengan aman.
Camat Percut Seituan, A. Fitryani Syukri S STP. M. Si kepada wartawan usai melaksanakan kegiatan penertiban mengatakan bahwa, penertiban dilakukan sebagai bentuk menindak lanjuti program Pemkab Deliserdang “Deli Serdang Berseri”.
Artinya, pihak kecamatan sebagai perpanjangan tangan pemerintah salah satunnya untuk menciptakan rasa aman, nyaman dan bersinergi dalam melakukan penataan yang dinilai perlu seperti pajak gambir.
Oleh karena itu, penertiban pasar gambir sebagai salah satu bentuk untuk penataan terhadap lapak lapak pedagang K-5, sehingga masyarakat pengguna jalan dan pedagang juga pembeli merasa aman dan nyaman, ujar camat.
Sambung camat, dalam pelaksanaan penertiban yang dilakukan, pihak kecamatan juga menggandeng tiga pilar sehingga apa yang menjadi program Pemkab Deliserdang “Deliserdang Berseri” benar benar terwujud, ungkap dikatakan camat.
Sementara, Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol M Agustiawan ST SIK mengharapkan kepada masyarakat dan pedagang untuk mematuhi aturan dan peraturan. Diharapkan kepada masyarakat untuk tidak berjualan di atas trotoar agar tidak menimbulkan kemacetan.(W02)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News