Rabu, 11 Februari 2026

Kasat Reskrim Digarap Provost Mabes Akibat Pose Dengan Mayat Begal

Administrator - Selasa, 04 April 2017 09:26 WIB
Kasat Reskrim Digarap Provost Mabes Akibat Pose Dengan Mayat Begal

BANDAR LAMPUNG – Tim Paminal Mabes Polri turun ke Lampung untuk memastikan kebenaran foto sejumlah polisi berpose di depan lima mayat diduga begal.

Baca Juga:

Sejumlah anggota Tekab 308 yang ada di dalam foto tersebut pun langsung diperiksa tim Mabes Polri. Tim juga tak ketinggalan memeriksa Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung.

Kapolda Lampung, Irjen Pol Sudjarno membenarkan, Tim Paminal Mabes Polri memeriksa Tekab 308 Polresta Bandarlampung.

“Ya benar tim Paminal Mabes Polri datang, memeriksa seluruh anggota Tekab 308 Polresta Bandarlampung termasuk Kasatreskrim,” ujarnya seperti dilansir jpnn, Selasa (4/4).

Mantan Wakapolda Metro Jaya ini mengutarakan, tim Paminal Mabes Polri turun ke Lampung, berkaitan dengan beredarnya foto anggota Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polresta Bandarlampung bersama lima tersangka begal asal Lampung Timur yang ditembak mati yang menjadi viral di media sosial beberapa hari terkahir ini.

Tim menganggap, bahwa konten foto tersebut terdapat adanya pelanggaran kode etik. “Pose mereka di dalam foto itu tidaklah etis, sehingga tim dari Mabes turun memeriksa semua anggota Tekab 308 yang ada di dalam foto tersebut untuk diklarifikasi,” ungkapnya.

Diketahui dalam foto tersebut, terlihat jajaran anggota Tekab 308 yang dipimpin Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Deden Heksaputra berpose dengan mengepalkan tangan yang dibawahnya tergeletak lima mayat tersangka begal.

Mengenai tersebarnya foto tersebut dan menjadi viral di media sosial, Jenderal bintang dua ini mengatakan, tim Mabes Polri sedang melakukan penelusuran mengenai penyebaran foto tersebut.

“Penyebarannya di media sosial seperti facebook, saat ini sedang ditelusuri,” terangnya.

Soal sanksinya, kata Sudjarno, Mabes Polri yang nanti memutuskan, karena yang melakukan pemeriksaan tersebut adalah tim dari Mabes Polri.

Pihaknya tidak dapat memastikan, sampai kapan tim Paminal Mabes Polri tersebut melakukan pemeriksaan. “Jadi mengenai sanksinya, itu nanti Mabes Polri yang memutuskan dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan terlebih dulu,”pungkasnya. (okz)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Rakorpem di Tanjungbalai Utara, Wali Kota Mahyaruddin Tekankan Kinerja dan Pelayanan Publik
Bahas Program MBR, Wali Kota Tanjungbalai Dukung Pembangunan 166 Unit Rumah
Brimob Polda Sumut Pastikan Keamanan Pembangunan Hunian bagi Korban Banjir dan Longsor Sipirok
Momentum HPN ke-80 Tahun 2026, AKBP Wira Prayatna bersama Jurnalis Kompak Jaga Kamtibmas di Mako Polres Padangsidimpuan
Bupati Putra Mahkota Alam Pimpin Rapat Penting, Palas Ramadhan Fair 2026 Siap Digelar
HPN ke-80, Pemkab Palas Gelar Ramah Tamah Bersama Insan Pers: Bupati PMA Tekankan Peran Pers Sehat untuk Bangsa Kuat
komentar
beritaTerbaru