Rabu, 11 Februari 2026

Polrestabes Medan Kirim Kembali BAP Pembunuh Kuna

Administrator - Senin, 03 April 2017 16:08 WIB
Polrestabes Medan Kirim Kembali BAP Pembunuh Kuna

MEDAN | SUMUT24

Baca Juga:

Kepolisian Resor Kota Besar Medan kembali mengirimkan berkas Berita Acara Pemeriksaan (BAP) enam tersangka penembakan Indra Gunawan alias Kuna, pengusaha Air Softgun.

Hal itu dilakukan Kepolisian Resor Kota Besar Medan setelah BAP pelimpahan tahap pertama, dikembalikan oleh pihak Kejaksaan Negeri Medan.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Medan, AKBP Febriansyah mengatakan, pada pelimpahan tahap II ini pihaknya telah melengkapi tujuh novum (bukti) baru.

“Ada tujuh novum baru yang menjerat Raja. Kemarin sudah kita kirim kembali,” kata AKBP Febriansyah, ketika dikonfirmasi, Senin, (3/4).

Akan tetapi, orang nomor satu di Satreskrim Polrestabes Medan ini belum menyampaikan novum baru yang dimaksud. “Maaf, novum ini belum bisa kami sampaikan ke publik. Tunggu saja dipersidangan,” ujarnya.

Dengan pelimpahan tahap ke II ini, ditambahkan Kasat, berkas BAP tersangka dapat dinyatakan lengkap oleh pihak Kejari Medan. Sehingga dapat segera disidangkan.

Informasi sebelumnya, pada Senin (27/3) pekan lalu, Kejari Medan mengembalikan berkas BAP enam tersangka pembunuhan Indra Gunawan alias Kuna ke penyidik Polrestabes Medan karena kurang lengkap.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Rakorpem di Tanjungbalai Utara, Wali Kota Mahyaruddin Tekankan Kinerja dan Pelayanan Publik
Bahas Program MBR, Wali Kota Tanjungbalai Dukung Pembangunan 166 Unit Rumah
Brimob Polda Sumut Pastikan Keamanan Pembangunan Hunian bagi Korban Banjir dan Longsor Sipirok
Momentum HPN ke-80 Tahun 2026, AKBP Wira Prayatna bersama Jurnalis Kompak Jaga Kamtibmas di Mako Polres Padangsidimpuan
Bupati Putra Mahkota Alam Pimpin Rapat Penting, Palas Ramadhan Fair 2026 Siap Digelar
HPN ke-80, Pemkab Palas Gelar Ramah Tamah Bersama Insan Pers: Bupati PMA Tekankan Peran Pers Sehat untuk Bangsa Kuat
komentar
beritaTerbaru