MK Kabulkan Sebagian Gugatan UU Cipta Kerja, Sisa Kuota Internet Harus Tetap Bisa Digunakan
Jakarta Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan pengujian materiil terhadap UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pe
Hukum
Baca Juga:
Medan IÂ Sumut24.co
Ismayani penasehat hukum terdakwa Dahman Sirait mengatakan, pihaknya mempertimbangkan putusan tingkat pertama PN Medan belum mencerminkan keadilan bagi kliennya, sehingga mengajukan banding (17/10/2022).
Menurutnya, pertimbangan hukum yang diputus kan majelis hakim bertentangan dengan fakta hukum yang terungkap di persidangan, atau dengan kata lain pertimbangan hakim tidak berpijak kepada fakta, dan terkesan hanya condong mengikuti dan mengacu kepada surat dakwaan dan tuntutan penuntut umum, sehingga kami menilai pertimbangan hakim tidak adil dan tidak objektif.
Ismayani menambahkan, kekeh menyatakan klien nya tidak terbukti melakukan perbuatan melawan hukum pidana, pasalnya Pengadaan Barang/jasa beririsan antara aspek hukum perdata, aspek hukum administrasi dan aspek hukum pidana,semuanya tidak saling menegasi satu sama lain, masing-masing punya porsi sendiri, tidak menyatakan mana yang primus interpares (yang pertama diantara yang setara),dalam hubungan kontraktual adalah aspek perdata, sehingga, harus diuji adanya perbuatan melawan hukum pidana dan mens rea (niat jahat) terlebih dahulu.
lebih lanjut isma mengatakan pihaknya masih mempersiapkan memori banding untuk diserahkan pekan depan, dengan pernyataan banding ini, berarti putusan terhadap klien kami belum berkekuatan hukum tetap, dan kami berharap semoga nantinya putusan dalam tingkat banding bisa memenuhi rasa keadilan bagi klien kami dan tentunya harus berlandaskan pada fakta dan kebenaran, ujar Ismayani.red
Jakarta Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan pengujian materiil terhadap UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pe
Hukum
DPRD Sumut Soroti Minimnya Transparansi Data Pengunjung PRSU, Rudi Alfahri Publikasi Bagus, Tapi Tak Sesuai Fakta di Lapangan
News
Kompak! Dua Kapolres Sambangi Kodim 0212/Tapsel, TNIPolri Perkuat Barisan Jaga Sinergitas dan Stabilitas Tabagsel
Hukum
HAN 2026 di Paluta Raih KLA Pratama, Pemkab Tegaskan Komitmen Lindungi Hak Anak dan Generasi Emas
kota
Asumut24.co ASAHAN, Mega proyek pengendalian banjir Sungai Asahan senilai lebih Rp15 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja
News
sumut24.co ASAHAN, Wakil Bupati Asahan Rianto, S.H., M.A.P., memimpin langsung peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke42 Tahun 2026 yang be
News
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu di Perairan Kuala Bangka Labura.
kota
Aksi di Medan, Mahasiswa Jangan Hanya Eks Kadis PMD, Bupati Samosir Juga Harus Diusut
kota
DPW Tani Merdeka Aceh Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Program MBG dan Sejahterakan Petani
kota
sumut24.co ASAHAN , Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Peduli Reformasi (GEMPPAR) Asahan menggelar aksi unjuk
News