MEDAN | SUMUT24
Petugas Unit Reskrim Polsek Medan timur menembak satu orang gembong pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Jalan WR Suprapto Kelurahan Aur Kecamatan Medan Maimun, Minggu (12/3) malam.
Baca Juga:
Tersangka yang ditembak dibagian kakinya ini, Mahyudanil Nasution alias Bobi (40) warga Jalan Kapten Muslim Medan Helvetia. Dalam penangkapan ini, polisi mengamankan barang bukti 1 unit kunci T, obeng dan pisau.
Kanit Reskrim Polsek Medan Timur Iptu Ainul Yaqin menjelaskan bahwa penangkapan terhadap tersangka bermula dari Laporan Polisi Nomor : Lp/07/I/2017/Restabes Medan/.M.Timur. tanggal 4 Januari 2017, korban atas nama Edy Riali Ginting.
Polisi yang mengantongi identitas tersangka ini, mendapati informasi tersangka tengah berada di Jalan WR Suprapto Medan.
“Karena sudah kenal dengan ciri tersangka sehingga langsung melakukan penangkapan dan berhasil di bekuk dan selanjutnya tersangka akan dimasukkan kedalam mobil namun tersangka sempat melarikan diri,†ujar Ainul, Senin (13/3)
“Sehingga dilakukan tembakan peringatan namun tidak dhiraukan tersangka sehingga dilakukan penembakan yg mengenai kaki sebelah kiri dan tersangka berhasil ditangkap dan selanjutnya tersangka dibawa kerumah sakit Bhayangkara Polda untuk dilakukan operasi terhadap kaki yang ditempat setelah selesai di operasi dan selanjutnya tersangka dibawa ke Polsek Medan Timur untuk dilakukan proses Penyidikan,†ungkap Ainul.
Berdasarkan pemeriksaan diketahui tersangka telah berilang kali beraksi di wilayah hukum Polsek Medan Timur diantaranya di Jl Sutomo Medan dan di Jalan HM Yamin Medan. (w07)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News