Gubernur Bobby Nasution Lantik Tiga Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Tekankan Target Pembangunan Terukur
Gubernur Bobby Nasution Lantik Tiga Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama,Tekankan Target Pembangunan Terukur
News
MEDAN | SUMUT24 YH (21) penduduk Jalan Gajah Mada Gang. Aman Nomor. 28 Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Baru tidak semujur rekannya berinisial Y yang berhasil kabur usai memeras, M. Ali maksum (25), warga asal Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu di Jalan Sei Batanghari Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Sunggal.
Baca Juga:
Informasi dihimpun, Senin, (13/3), ikhwal kejadian yang menimpa korban sewaktu dirinya menumpang becak bermotor ke loket bus tujuan Aceh di Jalan Sei Batanghari Medan. Namun karena petugas loket bus yang didatanginya menyebutkan tidak ada armada mereka yang berangkat pada pagi hari, ia pun bergegas menuju loket bus lain dengan becak yang sama. “Saat korban menuju loket lainnya yang tidak jauh dari loket pertam didatangi, becak ditumpangi korban dipepet oleh kedua pelaku,” kata Kepala Kepolisian Sektor Medan Sunggal, Kompol Daniel Marunduri S.IK didampingi Kepala Unit Reskrim, Iptu Nur Istiono dan Panit Reskrim, Iptu Martua Manik.
Saat itu, Daniel menjelaskan, YH meminta uang 10 ribu kepada korban. Akan tetapi, korban tidak memberikannya. Selanjutnya, rekan pelaku berinisial Y yang saat ini tengah diburon meminta uang sejumlah 50 ribu kepada korban. Begitu juga, korban menolak untuk memberikan uang tersebut. “Selanjutnya, YH langsung merogoh saku korban dan mengambil dompet berisi uang tunai 300ribu rupiah,” jelas mantan Kepala Unit Jahtanras Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Pekanbaru ini.
Tidak berterima, Orang nomor satu di Mapolsek Sunggal ini menerangkan, korban langsung turun dari becak yang ditumpanginya. “Saat turun, pelaku langsung mendaratkan pukulan ke wajah dan perut korban,” terang Daniel.
Mantan Kepala Kepolsian Sektor Delitua ini menambahkan, saat dihajar, korban minta tolong kepada warga. “Beruntung ada pengendara yang melintas menolong korban dan mengamankan pelaku,” tambah Daniel.
Saat diamankan, kata Daniel, pelaku sempat melakukan perlawanan. Begitupun, tersangka dapat diringkus warga dan langsung menghubungi Polsek Sunggal. Sedangkan rekannya berhasil kabur pada saat itu.
Petugas Kepolisian yang menerima laporan tersebut langsung memboyong tersangka ke markas guna menjalani pemeriksaan. Sementara itu, tersangka yang dikonfirmasi tidak menampik telah melakukan perbuatan terhadap korban. Namun ketika ditanya alasannya mengapa nekat melakukan hal itu, pria yang berpofesi sebagai juru parkir (jukir) ini memilih bungkam seribu bahasa.
Imbas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 365 ayat (1) dengan ancaman delapan tahun penjara. Untuk sementara, iapun harus memdekam di sel tahana Mapolsek Sunggal.(W02)
Gubernur Bobby Nasution Lantik Tiga Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama,Tekankan Target Pembangunan Terukur
News
Berbagi Bareng Indonesia hadir sebagai Wadah bagi Orang Baik Menyalurkan Kebaikannya Medansumut24.co Semangat kepedulian dan keinginan untu
News
MEDAN SUMUT24 Jajaran Polsek Medan Area mendapat apresiasi dari Dewan Pimpinan Daerah Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (DPD ARUN) Provinsi
Hukum
sumut24.co TEBING TINGGI, Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Kota Tebing Tinggi resmi dikukuhkan untuk masa bakti 20262028 di Gedung Saw
News
Wali Kota menyambut audiensi dan silaturahmi BPD HIPMI Sumut, di ruang kerja wali kota
News
Wali Kota membuka Musyawarah Nasional XV UNIO Indonesia, yang digelar di CCPPU KAM
News
Pemko Pematangsiantar Perkuat Tata Kelola Penanggulangan Bencana
News
Wali Kota diwakili Sekda menyambut kehadiran rombongan Kanwil Ditjenpas Sumut
News
Berani Nyimpan Narkoba Dibekuk Satresnarkoba Polresta Deli Serdang
News
OTT ATR/BPN Makin Disorot, Azmi Hadly Desak KPK Bongkar Tuntas Jangan Ada yang Kebal Diperiksa
News