Rabu, 11 Februari 2026

Diancam Akan Ditinggali, Perawan ABG Digarap Kuli Bangunan

Administrator - Senin, 13 Maret 2017 14:08 WIB
Diancam Akan Ditinggali, Perawan ABG Digarap Kuli Bangunan

MEDAN | SUMUT24 Memang hebat modus pekerja bangunan satu ini, tapi enaknya sebentar menderitanya tahunan. Inilah dialami Sastra Darma (26) warga Pasar IV, Gang Karya Ujung Delitua. Dengan mudah dia merebut perawan sebut saja Bunga (13) warga Jalan Pasundan Gang Sedulur No 12 Medan Petisah. Kejadiannya di rumah Sastra, Selasa (7/3) sekira pukul 02.00 wib.

Baca Juga:

Informasi yang di peroleh , Bunga dihubungi Sastra, untuk bertemu di Jalan M Idris, tepat Titi Berdikari. Di titi itulah Sastra menjemput Bunga dan memboncengnya dengan kendaraan Sastra berjalan-jalan ke Delitua. Setelah puas keduanya berjalan-jalan, Bunga pun di ajak Sastra ke rumahnya. Dirumah, sastra membujuk rayu bunga untuk melakukan hubungan selayaknya pasangan suami istri (pasutri) umumnya.

Bunga sempat menolak ajakan sastra, tapi sastra tetap berupaya agar mendapatkan keperawanan Bunga. Akhirnya Bunga bersedia memberikan mahkotanya kepada Sastra setelah diancam akan ditinggalkan. Disitulah, Sastra merebut keperawanan Bunga hingga memuaskan nafsu binatangnya.

Rupanya, Sastra ketagihan, diapun mengulanginya lagi di esok harinya, Rabu (8/3) sekira pukul 00.30 wib. Kembali menjemput Bunga dan membawa ke rumahnya lalu memuaskan nafusnya untuk yang kedua kalinya.

Karena itu, ditemani orang tuanya, Bunga membuat pengaduan ke Polsek Delitua. Atas laporan itu, Sastra berhasil dibekuk petugas di rumahnya, Kamis (9/3) sekira malam dan langsung dijebloskan ke penjara.

Kapolsek Delitua Kompol Wira Prayatna saat dikonfirmasi Senin (13/3) membenarkan penangkapan tersangka. “Benar sudah kita tangkap, Sastra dijerat pasal 81 ayat (1) Jo pasal 76 (d) dan pasal 82 jo pasal 76 (e) dari UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan terhadap anak, ancaman paling singkat 5 tahun , paling lama 15 tahun,” kata Wira. (C02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Rakorpem di Tanjungbalai Utara, Wali Kota Mahyaruddin Tekankan Kinerja dan Pelayanan Publik
Bahas Program MBR, Wali Kota Tanjungbalai Dukung Pembangunan 166 Unit Rumah
Brimob Polda Sumut Pastikan Keamanan Pembangunan Hunian bagi Korban Banjir dan Longsor Sipirok
Momentum HPN ke-80 Tahun 2026, AKBP Wira Prayatna bersama Jurnalis Kompak Jaga Kamtibmas di Mako Polres Padangsidimpuan
Bupati Putra Mahkota Alam Pimpin Rapat Penting, Palas Ramadhan Fair 2026 Siap Digelar
HPN ke-80, Pemkab Palas Gelar Ramah Tamah Bersama Insan Pers: Bupati PMA Tekankan Peran Pers Sehat untuk Bangsa Kuat
komentar
beritaTerbaru