Selasa, 23 Desember 2025

Diancam Akan Ditinggali, Perawan ABG Digarap Kuli Bangunan

Administrator - Senin, 13 Maret 2017 14:08 WIB
Diancam Akan Ditinggali, Perawan ABG Digarap Kuli Bangunan

MEDAN | SUMUT24 Memang hebat modus pekerja bangunan satu ini, tapi enaknya sebentar menderitanya tahunan. Inilah dialami Sastra Darma (26) warga Pasar IV, Gang Karya Ujung Delitua. Dengan mudah dia merebut perawan sebut saja Bunga (13) warga Jalan Pasundan Gang Sedulur No 12 Medan Petisah. Kejadiannya di rumah Sastra, Selasa (7/3) sekira pukul 02.00 wib.

Baca Juga:

Informasi yang di peroleh , Bunga dihubungi Sastra, untuk bertemu di Jalan M Idris, tepat Titi Berdikari. Di titi itulah Sastra menjemput Bunga dan memboncengnya dengan kendaraan Sastra berjalan-jalan ke Delitua. Setelah puas keduanya berjalan-jalan, Bunga pun di ajak Sastra ke rumahnya. Dirumah, sastra membujuk rayu bunga untuk melakukan hubungan selayaknya pasangan suami istri (pasutri) umumnya.

Bunga sempat menolak ajakan sastra, tapi sastra tetap berupaya agar mendapatkan keperawanan Bunga. Akhirnya Bunga bersedia memberikan mahkotanya kepada Sastra setelah diancam akan ditinggalkan. Disitulah, Sastra merebut keperawanan Bunga hingga memuaskan nafsu binatangnya.

Rupanya, Sastra ketagihan, diapun mengulanginya lagi di esok harinya, Rabu (8/3) sekira pukul 00.30 wib. Kembali menjemput Bunga dan membawa ke rumahnya lalu memuaskan nafusnya untuk yang kedua kalinya.

Karena itu, ditemani orang tuanya, Bunga membuat pengaduan ke Polsek Delitua. Atas laporan itu, Sastra berhasil dibekuk petugas di rumahnya, Kamis (9/3) sekira malam dan langsung dijebloskan ke penjara.

Kapolsek Delitua Kompol Wira Prayatna saat dikonfirmasi Senin (13/3) membenarkan penangkapan tersangka. “Benar sudah kita tangkap, Sastra dijerat pasal 81 ayat (1) Jo pasal 76 (d) dan pasal 82 jo pasal 76 (e) dari UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan terhadap anak, ancaman paling singkat 5 tahun , paling lama 15 tahun,” kata Wira. (C02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Ahmad Novriwan Kembali Pimpin JMSI Lampung Periode 2025–2030, Ini Pesan Ketua Umum Teguh
DPO Hampir Setahun Tak Tertangkap, Kejati Sumut Didesak Ambil Alih Perburuan Terpidana Korupsi Disdik Batu Bara
SPS Pusat dan Sumut Bantu Korban Longsor dan Banjir di Sei Lepan dan Brandan Barat
Menelusuri Jejak PT AR di Hulu Sungai Sibio-bio, Dari Air Diduga Kandung Kimia hingga Kayu Gelondongan, Negara Jangan Tutup Mata
Perayaan Natal Bersama PLN Group Regional Sumatera Utara Tahun 2025, Menebar Kasih Dan Kebersamaan
Srikandi PLN UIP SBU Hadirkan Kebahagiaan Natal di Panti Asuhan Selfan Tebing Tinggi
komentar
beritaTerbaru