Momen Hangat! Kapolres Padangsidimpuan Datangi Kejari, Bawa Surprise di Hari Bhakti Adhyaksa
Momen Hangat! Kapolres Padangsidimpuan Datangi Kejari, Bawa Surprise di Hari Bhakti Adhyaksa
kota
MEDAN | SUMUT24
Baca Juga:
Sigit Sugiarto (36) penduduk Jalan Dwikora Nomor. 1 Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal, terpaksa mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Bhyangkara Kepolisian Daerah Sumatera Utara.
Pasalnya, Sigit menjadi bulan-bulanan dihajar massa hingga nyaris tewas, karena mencoba membongkat tokok Aponsel milik Putra Rafizal (31) warga Jalan Sei Ular Baru Nomor. 1 Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Sunggal.
“Awalnya korban mendengar suara berisik dari pintu tokonya,” kata Kepala Kepolisian Sektor Medan Sunggal, Komisaris Polisi Daniel Marunduri S.IK yang didampingi Kanit Reskrim, Iptu Nur Istiono dan Panit Reskrim Iptu Martua Manik kepada wartawan, Senin (6/2).
Daniel menerangakan, mendengar suara berisik itu, korban beserta adiknya langsung mengintip dari sela-sela pintu. “Di situ, korban beserta adiknya mengetahui pintu toko miliknya sedang dicongkel menggunakan linggis oleh tersangka beserta seorang rekannya yang berhasil kabur,” terang mantan Kanit Jahtanras Kepolisian Resor Kota Pekanbaru ini.
Setelah mengetahui toko miliknya sedang menjadi sasaran pencuri, tambah Daniel, korban dan adiknya langsung berteriak minta tolong. “Nah, warga yang mendengar teriakan korban, langsung mendatangi sumber suara itu dan berhasil menangkap pelaku serta menyerahkannya ke Polsek Sunggal setelah lebih awal dihakimi oleh warga,” tambahnya.
Alumnus Akpol tahun 2004 ini mengungkapkan, saat ini pihaknya tengah memburu rekan tersangka yang berhasil kabur. “Namun hal itu dilakukan setelah tersangka melewati masa sekaratnya. Sebab, saat ini tersangka belum bisa diperiksa,” ungkap mantan Kanit Ekonomi Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Medan ini.
Selain mengamankan tersangka, petugas juga menyita sebuah Linggis yang digunakan pelaku untuk mencongkel pintu, beserta Honda Beat plat BK 5976 AAS hitam merah sebagai barang bukti.
Imbas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 jo 53 KUHPidana tentang percobaan pencurian. Namun untuk sementara, Sigit harus mendapatkan perawatan intensif. Karena ia sekarat setelah dihajar massa. Padahal, ia baru mencoba mau melakukan pencurian.
Pantauan di Rumkit Bhyangkara Polda Sumut, tersangka masih terbaring lemas. Tampak selang infus masih melilit di tubuhnya. Ia belum melawati masa kritisnya. (W02)
Momen Hangat! Kapolres Padangsidimpuan Datangi Kejari, Bawa Surprise di Hari Bhakti Adhyaksa
kota
Rapat Paripurna DPRD Tapsel Soroti APBD 2025, Gus Irawan Ungkap Capaian Keuangan Daerah yang Positif
kota
Generasi Madina Harus Bangkit! Sekda, Ketua DPRD dan Kapolres Kompak Kampanye Tolak Narkoba
kota
Polres Padangsidimpuan Limpahkan Kasus Rokok Ilegal 128 Ribu Batang ke Bea Cukai Sibolga, Satu Terduga Pelaku Diserahkan
kota
Silaturahmi Perdana ke Pengadilan Negeri, Kapolres Padangsidimpuan Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Profesional
kota
Dilantik Jadi Kepala BGN, Sudaryono Punya Kekayaan hingga Rp31,39 Miliar
kota
Bank Sumut Gandeng Tiga LPKSO Luncurkan KUR PMI, Perluas Akses Pembiayaan bagi Calon Pekerja Migran Indonesia
kota
Ketum PB Pendawa Indonesia Terima Silaturahmi DPD FKN Sumut dan SAS Center, Dukung Dua Agenda Akbar di Medan
kota
Buka Muswil III SAPMA PP Sumut, Ijeck Tegaskan Kader Harus Jauhi Narkoba, Firmansyah Kembali Terpilih
News
Sutrisno Pangaribuan Nilai Bobby Nasution Melecehkan DPRD Sumut karena Tinggalkan Rapat Paripurna
kota