TANJUNG BALAI | SUMUT24.co
Baca Juga:
Personil Satuan Laku Lintas Polres Tanjungbalai melaksanakan pengaturan arus lalu lintas dan penertiban parkir kendaraan bermotor serta Pedagang Kaki Lima yang berjualan menggunakan badan jalan. Giat dilaksanakan pada Hari Senin Tanggal 26 September 2022, sekitar Pukul 10.00 Wib di Pasar Suprapto Kota Tanjungbalai.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK. MM, melalui Kasat Lantas Polres Tanjungbalai AKP Hotlan Wanto Siahaan mengatakan “Kegiatan yang dilaksanakan bertujuan mengantisipasi terjadinya kemacetan dan kecelakaan di Pasar Suprapto Kota Tanjungbalai,” Katanya.
“Kegiatan tersebut adalah kegiatan rutin Satlantas Polres Tanjungbalai dalam pengaturan arus lalu lintas dan penertiban kendaraan yang sembarangan parkir di Pasar Suprapto,” Tambah Kasat.
“Dalam kegiatan disampaikan himbauan kepada masyarakat pemakai jalan agar tertib berkendara, memakai helm, spion, surat-surat dibawa Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kenderaan (STNK), plat depan atau belakang dipasang, lampu utama dinyalakan, serta mematuhi rambu-rambu berlalu-lintas,” Ucapnya lagi.
“Selama dilaksanakan kegiatan pengaturan arus lalu lintas dan penertiban parkir kendaraan bermotor berlangsung dengan tertib dan baik. Tidak ditemukan adanya kemacetan dan kecelakaan lalu lintas,” Lukas AKP HW. Siahaan.
Personil Satlantas Polres Tanjungbalai yang melaksanakan kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Tanjungbalai AKP HW. Siahaan diikuti juga oleh KBO Satlantas Iptu Edward Simanjuntak dan para Kanit Satlantas serta Personil Satlantas Polres Tanjungbalai.(W02)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News