TANJUNG BALAI | SUMUT24.co
Baca Juga:
Personil Satuan Lalu Lintas Polres Tanjungbalai melaksanakan pengaturan arus lalu lintas dan penertiban parkir kendaraan bermotor yang sembarangan parkir serta Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menggunakan badan jalan. Kegiatan yang dilaksanakan pada Hari Sabtu Tanggal 24 September 2022, sekitar Pukul 08.30 Wib di Pasar Suprapto Kota Tanjungbalai.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK. MM, melalui Kasat Lantas Polres Tanjungbalai AKP Hotlan Wanto Siahaan mengatakan “Kegiatan yang dilaksanakan adalah kegiatan rutin Satlantas Polres Tanjungbalai dalam pengaturan arus lalu lintas dan penertiban kendaraan yang sembarangan parkir di Pasar Suprapto,” Katanya.
“Dalam kegiatan disampaikan himbauan kepada masyarakat pemakai jalan agar tertib berkendara, memakai helm, spion, surat-surat dibawa Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kenderaan (STNK), plat depan atau belakang dipasang, lampu utama dinyalakan, serta mematuhi rambu-rambu berlalu-lintas,” Tambah Kasat.
“Selama dilaksanakan pengaturan arus lalu lintas dan penertiban parkir kendaraan bermotor berlangsung dengan tertib dan baik,” Ucap AKP HW. Siahaan mengakhiri.
Amatan dilapangan Personil Satlantas Polres Tanjungbalai yang melaksanakan kegiatan dipimpin Kasat Lantas Polres TanjungbaIai AKP HW. Siahaan, diikuti juga oleh KBO Satlantas Iptu Edward Simanjuntak dan para Kanit Satlantas serta Personil Satlantas Polres Tanjungbalai.(W02)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News