MK Kabulkan Sebagian Gugatan UU Cipta Kerja, Sisa Kuota Internet Harus Tetap Bisa Digunakan
Jakarta Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan pengujian materiil terhadap UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pe
Hukum
Medan – Sumut24.co
Baca Juga:
Di hari kedua penertiban atau pembongkaran bangunan diatas saluran drainase, trotoar dan bahu jalan di Kecamatan Medan Baru, Pemko Medan melalui Tim Satpol PP Kota Medan berhasil meratakan tujuh unit bangunan liar atau pos OKP. Disamping untuk melancarkan aliran air di drainase guna mencegah banjir, pembongkaran bangunan liar ini juga untuk menjadikan Medan lebih tentram dan tertib sesuai dengan instruksi Wali Kota Medan Bobby Nasution.
Sama seperti hari kemarin, sebelum pembongkaran Tim gabungan yang terdiri Dinas Perhubungan, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Kebersihan dan Pertamanan, Dinas Kominfo, dan lurah serta kepala lingkungan se-Kecamatan Medan Baru melakukan Apel yang dipimpin Camat Medan Baru, Frans Seno Siahaan di Taman Gajah Mada.
Selanjutnya Tim gabungan dengan peralatan ringan maupun alat berat bergerak menuju titik lokasi yang telah ditentukan tempat berdirinya bangunan liar diatas saluran drainase, trotoar dan bahu jalan. Turut hadir dalam pembongkaran tersebut Kabid Tibun dan Transmas Satpol PP Wanrau Malau, perwakilan Polrestabes Medan dan perwakilan Kodim 0201/Medan serta Lurah se- Kecamatan Medan Baru.
Dijelaskan Kabid Tibum dan Tranmas Satpol PP Kota Medan Wanrau Malau, pembongkaran ini hari kedua di Kecamatan Medan Baru. Hal ini dikarenakan banyaknya bangunan liar yang berada di wilayah tersebut. Ada sekitar 22 bangunan yang dibongkar, untuk hari ini ada 7 unit yang dibongkar oleh petugas.
“Ini hari kedua kita lakukan pembongkaran Bangunan liar. Ada 7 unit bangunan/ pos yang berhasil kita bongkar. Selain pos OKP ada juga bangunan PK5 yang termasuk dalam pembongkaran. Kita akan terus lakukan penertiban ini sesuai dengan instruksi Pak Wali Kota Medan Bobby Nasution untuk melancarkan aliran air guna mencegah banjir. Selain itu untuk ketentraman dan ketertiban umum,” Sebutnya.
Adapun 7 bangunan atau Pos OKP yang berdiri di atas drainase yang berhasil tim gabungan bongkar berada di jalan Abdullah Simpang jalan Kangkung Lubis (Pos Kamling), Jalan Darat Simpang Jalan Tomat Kelurahan Darat (Pos Kamling), Jalan Sei Beras Kelurahan Babura Bangunan Pedagang Kaki Lima (PK5), Jalan Sei Beras Kelurahan Babura Pos Kamling, Jalan Panglima Nyak Makam Simpang Jalan Pare Kelurahan Darat (Pos Kamling) dan bangunan PK5 di Jalan Zulkarnain Kelurahan Merdeka.(rel)
Jakarta Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan pengujian materiil terhadap UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pe
Hukum
DPRD Sumut Soroti Minimnya Transparansi Data Pengunjung PRSU, Rudi Alfahri Publikasi Bagus, Tapi Tak Sesuai Fakta di Lapangan
News
Kompak! Dua Kapolres Sambangi Kodim 0212/Tapsel, TNIPolri Perkuat Barisan Jaga Sinergitas dan Stabilitas Tabagsel
Hukum
HAN 2026 di Paluta Raih KLA Pratama, Pemkab Tegaskan Komitmen Lindungi Hak Anak dan Generasi Emas
kota
Asumut24.co ASAHAN, Mega proyek pengendalian banjir Sungai Asahan senilai lebih Rp15 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja
News
sumut24.co ASAHAN, Wakil Bupati Asahan Rianto, S.H., M.A.P., memimpin langsung peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke42 Tahun 2026 yang be
News
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu di Perairan Kuala Bangka Labura.
kota
Aksi di Medan, Mahasiswa Jangan Hanya Eks Kadis PMD, Bupati Samosir Juga Harus Diusut
kota
DPW Tani Merdeka Aceh Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Program MBG dan Sejahterakan Petani
kota
sumut24.co ASAHAN , Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Peduli Reformasi (GEMPPAR) Asahan menggelar aksi unjuk
News