Sabtu, 25 Juli 2026

Minimalisir Tindak Pidana di Perairan Tanjung Balai, Personil Satpolair Hentikan Kapal Tanpa Nama Guna Pemeriksaan

Administrator - Selasa, 06 September 2022 10:37 WIB
Minimalisir Tindak Pidana di Perairan Tanjung Balai, Personil Satpolair Hentikan Kapal Tanpa Nama Guna Pemeriksaan

TANJUNG BALAI | SUMUT24.co

Baca Juga:

Personil Satpolair Polres Tanjungbalai saat melaksanakan patroli perairan secara rutin dan berhasil menghentikan sebuah kapal nelayan tanpa nama guna kepentingan pemeriksaan. Patroli dilaksanakan pada Hari Selasa Tanggal 06 September 2022, sekitar Pukul 13.54 Wib di wilayah hukum Polres Tanjungbalai.

Patroli perairan yang dilaksanakan bertujuan untuk melakukan tugas pengawasan dan pemeriksaan terhadap kapal yang diduga membawa Pekerja Migran Ilegal (PMI), barang ilegal yang dilarang keluar atau masuk melalui perairan Tanjungbalai, ilegal fishing, PMI yang keluar atau masuk dengan cara menumpang di kapal, barang-barang ilegal lainnya seperti ballpress dan narkoba.

Selian itu patroli juga bertujuan menjaga keselamatan berlayar para nelayan, hendaknya agar sebelum melaut terlebih dahulu dilaksanakan pemeriksaan seperti periksa mesin, melengkapi dan membawa dokumen kapal, melengkapi dan membawa alat-alat keselamatan berlayar seperti jaket pelampung, ring boy, apar dan kotak P3K.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK. MM, melalui Kasatpolair Polres Tanjungbalai AKP T. Sianturi mengatakan “Pada Hari Selasa Tanggal 06 September 2022, sekitar Pukul 13.54 Wib, kapal Patroli II- 1014 Satpolairud Polres Tanjungbalai yang diawaki team regu I yaitu Aiptu Sarianto dan Bripka Joko S, melakukan pengejaran terhadap Satu unit kapal yang datang dari laut tujuan Tanjungbalai, diposisi atau koordinat N = 2° 59′ 53,50917″ E = 99° 48′ 46,10606″, kapal tersebut dapat dihentikan,” Kata Kasat.

“Hasil pemeriksaan terhadap kapal tanpa nama dan tanda selar dan dokumen kapal juga tidak lengkap yang dinakhodai oleh Junaidi. Selanjutnya kepada nahkoda diberi himbauan dan arahan agar mengurus dan melengkapi dokumen kapalnya, memeriksa body dan mesin kapal sebelum berangkat ke laut, agar selalu waspada dan menjaga keselamatan berlayar dan berkerja di laut,” Tambahnya.

“Kapal yang berpenumpang berjumlah Empat orang tersebut bermuatan fiber kosong dan selanjutnya kapal tersebut dipersilahkan melanjutkan perjalanannya menuju TanjungbaIai karena tidak ada di temukan barang-barang yang ilegal atau yang melanggar hukum,” Ucap AKP T. Siahaan mengakhiri.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Donasi Insan PLN Hadirkan Listrik Gratis Bagi 13 Keluarga di Simalungun
Polisi dan PGN Telusuri Titik Kebocoran, Labfor Pastikan Ledakan Grand Polonia Dipicu Akumulasi Gas
Mencoba Melawan Petugas Pria Pelaku Pembobol Rumah Diberi Tindakan Tegas & Terukur.
Polres Padang Lawas Sikat Peredaran Miras, Puluhan Botol Diamankan Saat Operasi Pekat Toba 2026
Operasi Pekat Toba 2026 di Padang Lawas, Satreskrim Polres Palas Sita Puluhan Botol Miras dan Tuak dari Tempat Hiburan Malam
Kapolres Tapsel AKBP Anton Santoso Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkoba, Tegaskan Penegakan Hukum Harus Tuntas hingga Eksekusi
komentar
beritaTerbaru