Sabtu, 16 Mei 2026

Personil Satpolair Polres Tanjungbalai Hentikan Kapal Tanpa Nama yang Hendak Keluar dari Perairan Tanjungbalai

Administrator - Minggu, 04 September 2022 16:13 WIB
Personil Satpolair Polres Tanjungbalai Hentikan Kapal Tanpa Nama yang Hendak Keluar dari Perairan Tanjungbalai

TANJUNG BALAI | SUMUT24.co

Baca Juga:

Personil Satpolair Polres Tanjungbalai saat melaksanakan patroli perairan dan berhasil menghentikan Sebuah kapal tanpa nama yang bermuatan material bangunan saat keluar dari perairan TanjungbaIai, patroli perairan dilaksanakan pada Hari Minggu Tanggal 04 September 2022, sekitar Pukul 00.06 Wib di wilayah hukum Polres Tanjungbalai.

Patroli perairan dilaksanakan yang bertujuan untuk melakukan tugas pengawasan dan pemeriksaan terhadap kapal yang diduga membawa Pekerja Migran Ilegal (PMI), barang ilegal yang dilarang keluar atau masuk melalui perairan Tanjungbalai, ilegal fishing, PMI yang keluar atau masuk dengan cara menumpang di kapal dan barang-barang ilegal lainnya seperti ballpress serta narkoba.

Selain itu patroli perairan juga berguna untuk menjaga keselamatan berlayar para nelayan, hendaknya sebelum melaut agar terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan seperti periksa mesin, melengkapi dan membawa dokumen kapal, melengkapi dan membawa alat-alat keselamatan berlayar seperti jaket pelampung, ring boy, apar dan kotak P3K.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK. MM, melalui Kasatpolair Polres TanjungbaIai AKP T. Sianturi mengatakan “Pada Hari Minggu Tanggal 04 Sep 2022, sekitar Pukul 00.06 Wib, kapal Patroli II – 1023 Satpolairud Polres Tanjungbalai yang diawaki team regu II yaitu Aiptu Holid dan Aipda S. Butar-butar, melakukan pengejaran terhadap Satu unit kapal yang datang dari Tanjungbalai tujuan laut, diposisi atau koordinat N = 2° 59′ 51,973″ E = 99° 49″ 21,108″, kapal tersebut dapat dihentikan,” Kata Kasat.

“Hasil pemeriksaan terhadap kapal tanpa nama dan tanda selar, dokumen juga tidak lengkap yang dinakhodai oleh B. Nababan. Selanjutnya kepada nahkoda diberi himbauan dan arahan agar mengurus atau melengkapi dokumen kapalnya, juga memeriksa body dan mesin kapal sebelum berangkat ke laut, agar selalu waspada dan menjaga keselamatan berlayar dan berkerja di laut,” Tambahnya.

“Kapal yang berpenumpang sejumlah Dua orang dan bermuatan barang material bangunan, selanjutnya kapal tersebut dipersilahkan melanjutkan perjalanan ke arah laut karena tidak ada di temukan barang-barang yang ilegal atau yang melanggar hukum,” Ucap AKP T. Sianturi mengakhiri.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Undercover Buy Berhasil, Ditresnarkoba Polda Sumut Tangkap Pengedar Sabu di Percut Sei Tuan
OJK Dorong Konsolidasi dan Inovasi Produk Unik Perbankan Syariah
Wagub Surya Hadiri Panen Raya Jagung Serentak, Presiden Tekankan Pentingnya Swasembada Pangan
Peresmian 1.061 KMP Nasional, Bobby Nasution Sebut Koperasi Jadi Penguat Ekonomi Rakyat
Zakiyuddin Harahap Hadiri Peresmian Operasional 1.061 Koperasi Merah Putih
Disnaker Kota Medan Fasilitasi 1.017 Warga Bekerja ke Luar Negeri Periode Januari-Mei 2026
komentar
beritaTerbaru