Sabtu, 19 September 2026

KM. Sumber Laut di Hentikan Personil Satpolair Polres Tanjungbalai Guna Pemeriksaan

Administrator - Sabtu, 03 September 2022 07:41 WIB
KM. Sumber Laut di Hentikan Personil Satpolair Polres Tanjungbalai Guna Pemeriksaan

TANJUNG BALAI | SUMUT24.co

Baca Juga:

Personil Satpolair Polres Tanjungbalai melaksanakan patroli perairan dan menghentikan kapal nelayan yang bernama KM. Sumber Laut guna kepentingan pemeriksaan. Patroli perairan dilaksanakan pada Hari Sabtu Tanggal 03 September 2022, sekitar Pukul 00.54 Wib di wilayah hukum Polres Tanjungbalai.

Patroli perairan yang dilaksanakan bertujuan untuk melakukan tugas pengawasan dan pemeriksaan terhadap kapal yang diduga membawa Pekerja Migran Ilegal (PMI), barang ilegal yang dilarang keluar atau masuk melalui perairan Tanjungbalai, ilegal fishing, PMI yang keluar atau masuk dengan cara menumpang di kapal, barang-barang ilegal lainnya seperti ballpress dan narkoba.

Selain itu patroli perairan juga berguna untuk menjaga keselamatan berlayar para nelayan, agar sebelum melakukan keberangkatan ke laut hendaknya terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan seperti periksa mesin, melengkapi dan membawa dokumen kapal, melengkapi dan membawa alat-alat keselamatan berlayar seperti jaket pelampung, ring boy, apar dan kotak P3K.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK.MM, melalui Kasatpolair Polres Tanjungbalai AKP Hotlan Wanto Siahaan mengatakan “Pada Hari Sabtu Tanggal 03 September 2022, sekitar Pukul 00.54 Wib, kapal Patroli II- 1014 Satpolairud Polres Tanjungbalai, yang diawaki team regu I : yaitu Aiptu Sarianto dan Bripka Joko S melakukan pengejaran terhadap Satu unit kapal yang datang dari laut tujuan Tanjungbalai, diposisi atau koordinat N = 2° 59′ 53,58534″ E = 99° 48′ 55,87373″, kapal tersebut dapat dihentikan,” Kata Kasat.

“Hasil pemeriksaan terhadap kapal nelayan yang bernama KM. Sumber Laut GT. 30 No. 991 Ppb. Dokumen lengkap yang dinakhodai oleh Herianto. Selanjutnya kepada nahkoda diberi himbauan dan arahan agar memeriksa body dan mesin kapal sebelum berangkat ke laut, agar selalu waspada dan menjaga keselamatan berlayar dan berkerja di laut,” Tambahnya.

“Kapal yang berpenumpang sebanyak Tiga Belas orang tersebut bermuatan fiber berisi ikan dan selanjutnya kapal tersebut dipersilahkan kembali melanjutkan perjalanannya menuju TanjungbaIai karena tidak ada di temukan barang-barang yang ilegal atau yang melanggar hukum,” Ucap AKP T. Sianturi mengakhiri.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Rakor Penguatan Tata Kelola Pemerintah Daerah dan Pencegahan Korupsi dalam Penyelenggaraan Pemerintah Daerah di Provinsi Sumatera Utara
Wali Kota didampingi Ketua TP PKK menghadiri acara Pisah Sambut Kapolres Pematangsiantar
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Tinjau Jalan Lingkar Utara Laing, Perkuat Konektivitas Kota dan Kabupaten Solok
Tower BTS di Nagari Sulit Air Di Resmikan Oleh Bupati Solok Bersama Wakil Ketua Komisi VI DPR RI
Jalan Rawang Sulit Air Penghubung Kabupaten Solok dan Kota Sawahlunto di Tinjau Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade
Polrestabes Medan Gulung 5 Sindikat Curanmor 2 Diantaranya Diberi Tindakan Tegas Terukur
komentar
beritaTerbaru