Kamis, 23 Juli 2026

Reskrim Polsek Bandar Pulau Polres Asahan Amankan Pelaku Judi Togel

Administrator - Sabtu, 27 Agustus 2022 23:55 WIB
Reskrim Polsek Bandar Pulau Polres Asahan Amankan Pelaku Judi Togel

 

Baca Juga:

ASAHAN | SUMUT24.co

Unit Reskrim Polsek Bandar Pulau Polres Asahan mengungkap kasus tindak pidana perjudian jenis Togel (Sidney).

Dalam pengungkapan ini petugas mengamankan seorang pria berinisial HPS (44) warga Sabungan Dusun III Desa Tangga Kec. Aek Songsongan Kab. Asahan.

Bersama pelaku, petugas pun mengamankan sejumlah barang bukti 1 blok buku notes kecil berisikan nomor tebakan Togel Sidney, 1 unit Handphone Merek Samsung Warna Silver, 1 buah Pulpen warna Hitam, Uang RI sejumlah Rp. 155.000.

Kapolsek Bandar Pulau Iptu Surianto mengatakan pelaku diamankan pada Sabtu tanggal 27 Agustus 2022 pukul 13.15 wib dari warung milik pelaku yakni di Sabungan Dusun III Desa Tangga Kecamatan Aek Songsongan Kabupaten Asahan.

“Awalnya personel yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu S.T. Purba SH mendapat informasi masyarakat tentang adanya permainan Judi Togel Sidney di daerah Sabungan Dusun III Desa Tangga Kecamatan Aek Songsongan Kab. Asahan,” kata Kapolsek Iptu Surianto, Sabtu (27/08/2022).

Mendapat informasi itu kemudian personel melakukan penyelidikan dengan mendatang lokasi yang dimaksud untuk dilakukan penindakan.

“Setiba di lokasi warung milik pelaku, petugas menemukan pelaku sedang melakukan penjumlahan uang hasil penjualan Togel Sidney di Sampul Notes Tebakan Nomor dan selanjutnya pelaku bersama barang bukti dibawa ke Polsek Bandar Pulau guna proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (tec)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
MK Kabulkan Sebagian Gugatan UU Cipta Kerja, Sisa Kuota Internet Harus Tetap Bisa Digunakan
DPRD Sumut Soroti Minimnya Transparansi Data Pengunjung PRSU, Rudi Alfahri: Publikasi Bagus, Tapi Tak Sesuai Fakta di Lapangan
Kompak! Dua Kapolres Sambangi Kodim 0212/Tapsel, TNI-Polri Perkuat Barisan Jaga Sinergitas dan Stabilitas Tabagsel
HAN 2026 di Paluta: Raih KLA Pratama, Pemkab Tegaskan Komitmen Lindungi Hak Anak dan Generasi Emas
Proyek Pengendalian Banjir Sungai Asahan Rp15 Miliar Diduga Dimanipulasi, PPK Akui Pekerjaan Tak Sempurna, Aturan Hukum Terancam Dilanggar
Wakil Bupati Asahan Pimpin Upacara HAN ke-42, Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Ramah Anak
komentar
beritaTerbaru