Sabtu, 19 September 2026

Sartjipto King Minta Polda Sumut Pantau Kasus "Acen" Pelaku Penganiayaan "Pitin" yang Ditangkap Polrestabes Medan

Administrator - Jumat, 26 Agustus 2022 09:45 WIB
Sartjipto King Minta Polda Sumut Pantau Kasus
MEDAN | SUMUT24.co Gerak cepat Tim Reskrim Polrestabes Medan menangani kasus penganiayaan yang dialami Pintin Sumarni mendapat respon positif banyak pihak. Salah satunya Ketua Umum Komunitas SATU HATI,  Sartjipto King. Agar kasus tersebut berjalan sesuai hukum yang berlaku, keluarga Pintin Sumarni pun berharap agar Kapolda Sumatera Utara,  Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak turun tangan, memperhatikan kinerja penyidik melalui Kapolrestabes Medan dalam menangani perkara penganiayaan itu. “Setelah pelaku Aceng alias Acen diamankan polisi, kita sangat merasa puas dengan kinerja Polrestabes Medan. Namun  agar tidak terjadi intervensi dalam kasus ini,  kita berharap Bapak Kapolda Sumut turun tangan, memberikan intruksi kepada Kapolrestabes Medan, agar kasus ini sampai ke meja persidangan, ” ujar Hendrik,  keluarga Pintin Sumarni ke wartawan,  Jumat (26/8/2022) siang di Medan. Di tempat terpisah, Ketua Umum Komunitas SATU HATI,  Sartjipto King juga mengapresiasi gerak cepat Tim Reskrim Polrestabes Medan dalam menangani pengaduan masyarakat, khususnya kasus penganiayaan yang dialami Pintin Sumarni beberapa waktu lalu. “Terima kasih bapak Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tareda, karena sudah merespon dengan cepat keluhan masyarakat, salah satunya pengaduan saudara kami, ibu Pintin Sumarni, ” ujar Sartjipto King. Pendiri komunitas yang bergerak di bidang sosial ini pun berharap agar kasus penganiayaan yang dialami Pintin Sumarni ditangani dengan serius oleh penyidik tanpa ada intervensi dari pihak manapun. Sehingga kasus tersebut bisa sampai ke meja persidangan. “Jika tidak ada intervensi dari pihak manapun, dipastikan penyidik bisa bekerja dengan maksimal, sehingga kasus ini bisa berjalan dengan mulus hingga ke persidangan,” ujar Aking. Sekedar mengingatkan, Tim Reskrim Polrestabes Medan berhasil meringkus Aceng alias Acen, warga Jalan Pukat 8, Medan di kawasan Jalan AR Hakim, Medan. Acen ditangkap berdasarkan pengaduan Nicholas (20) warga Jalan AR Hakim, Kecamatan Medan Area, karena tak terima ibu kandungnya, Pintin Sumarni dianiaya Acen pada Rabu (6/7/2022) malam di Komplek Asia Mega Mas, Jalan Asia Raya,  Kelurahan Sukaramai II, Kecamatan Medan Area.(W02)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Rakor Penguatan Tata Kelola Pemerintah Daerah dan Pencegahan Korupsi dalam Penyelenggaraan Pemerintah Daerah di Provinsi Sumatera Utara
Wali Kota didampingi Ketua TP PKK menghadiri acara Pisah Sambut Kapolres Pematangsiantar
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Tinjau Jalan Lingkar Utara Laing, Perkuat Konektivitas Kota dan Kabupaten Solok
Tower BTS di Nagari Sulit Air Di Resmikan Oleh Bupati Solok Bersama Wakil Ketua Komisi VI DPR RI
Jalan Rawang Sulit Air Penghubung Kabupaten Solok dan Kota Sawahlunto di Tinjau Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade
Polrestabes Medan Gulung 5 Sindikat Curanmor 2 Diantaranya Diberi Tindakan Tegas Terukur
komentar
beritaTerbaru