Kamis, 23 Juli 2026

Lengkapi Berkas Dugaan Kasus Korupsi Kejaksaan Negri Takengon Periksa Dinas Pendidikan

Administrator - Rabu, 24 Agustus 2022 11:33 WIB
Lengkapi Berkas Dugaan Kasus Korupsi Kejaksaan Negri Takengon Periksa Dinas Pendidikan

Takengon – Sumut24.co

Baca Juga:

Dinas pendidikan kabupaten aceh tengah di sambangi unit Tindak Pidana Khusus kejaksaan Takengon. 9 orang petugas kejaksaan yang di dampinggi aparat desa kampung kung Rabu 24/8/2022,

Pengeledahan tim kejaksaan ini di ketahui untuk melakukan pengeledahan di dinas pendidikan untuk melengkapi alat bukti dalam penyidikan kasus dugaan korupsi kegiatan pengadaan Alat Permainan Edukasi (APE), Sebesar 5 Milyar, yang di lakukan di dinas pendidikan aceh tengah pada tahun 2019 yang lalu.

Dalam keterangan nya kasi pitsus kejaksaan takengon Zainul Arifin.SH, mengatakan pemeriksaan kali ini kejaksaan negri aceh tengah menyita beberapa dokumen terkait penyidikan dugaan kasus korupsi Alat Permainan Edukasi di dinas pendidikan.

“Hari ini kita dari kejaksaan rakengon melakukan pengeledahan di dinas pendidikan untuk melengkapi berkas penyidikan atas dugaan kasus korupsi pengadaan Alat Permainan Edukasi di dinas pendidikan pada tahun anggaran 2019 yang lalu, kali ini kita juga tepah menyita beberapa dokumen di dinan pendidikan untuk kelengkapan berkas, seperti SK (Surat Keterangan) bupati, pegawai dinas pendidikan yang menjadi saksi, juga struktur organisasi, dan DIPA tahun 2019,” Ujar kasi pitsus kejaksaan takengon

Zainul juga menerangkan pihak nya sudah melakukan serangkaiyan kegiatan dalam melakukan penyidikan dugaan korupsi pada pengadaan alat permainan edukasi, seperti pemeriksaan saksi-saksi,

“Dalam kasus ini kita dari kejaksaan juga sudah melakukan pemeriksaan kepada Lebih dari seratus orang yg terlibat dalam program alat permainan edukasi di dinas pendidikan aceh tengah, Dari keterangan para saksi yang kita periksa, mereka mengatakan adanya kecurangan item yang di salurkan baik itu APE Dalam dan APE luar, untuk pemenang tender program ini kita juga sudah melakukan pemeriksaan, karena domisilinya di bandung maka kita lakukan pemeriksaan kepada kedua pemilik perusahaan ini dengan meminjam ruangan di kejaksaan negri bandung, kedepan nya kita tinggal menunggu keterangan saksi ahli dari BPKP untuk menetapkan nilai kerugian dalam kasus ini. Setelah keluar hasil dari saksi ahli kita akan segera melakukan ekspos untuk menetapkan tersangka dalam kasus ini,” ujar nya (Erwin)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
DPRD Sumut Soroti Minimnya Transparansi Data Pengunjung PRSU, Rudi Alfahri: Publikasi Bagus, Tapi Tak Sesuai Fakta di Lapangan
Kompak! Dua Kapolres Sambangi Kodim 0212/Tapsel, TNI-Polri Perkuat Barisan Jaga Sinergitas dan Stabilitas Tabagsel
HAN 2026 di Paluta: Raih KLA Pratama, Pemkab Tegaskan Komitmen Lindungi Hak Anak dan Generasi Emas
Proyek Pengendalian Banjir Sungai Asahan Rp15 Miliar Diduga Dimanipulasi, PPK Akui Pekerjaan Tak Sempurna, Aturan Hukum Terancam Dilanggar
Wakil Bupati Asahan Pimpin Upacara HAN ke-42, Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Ramah Anak
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu di Perairan Kuala Bangka Labura.
komentar
beritaTerbaru