Kamis, 23 Juli 2026

Opsnal Satreskrim Polres Tanjung Balai Amankan Seorang Jurtul Judi Togel Betikut Barang Bukti

Administrator - Senin, 08 Agustus 2022 09:48 WIB
Opsnal Satreskrim Polres Tanjung Balai Amankan Seorang Jurtul Judi Togel Betikut Barang Bukti
TANJUNG BALAI | SUMUT24.co Personil Satuan Reserse Kriminal Polres Tanjungbalai berhasil mengamankan seorang pria atas kasus perjudian jenis Togel di Jalan D.i Panjaitan Kelurahan Pasar Baru Kecamatan Sei Tualang Raso Kota Tanjungbalai tepatnya berada di dalam bengkel sepeda motor. Sabtu Tanggal 06 Agustus 2022 sekitar Pukul 15:30 Wib. Pria yang bernama PH (47), Wiraswasta, warga Jalan DI. Panjaitan Lingkungan III Kelurahan Pasar Baru Kecamatan Sei Tualang Raso Kota Tanjungbalai. Diamankan berdasarkan melanggar tindak pidana Pasa 303 KUH Pidana. Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK.MM, melalui Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai AKP Eri Prasetiyo mengatakan “Pada Hari Sabtu Tanggal 06 Agustus 2022 sekira Pukul 15:20 Wib, setelah melakukan penyelidikan mendalam tentang keberadaan permainan judi jenis Togel di Jalan DI Panjaitan Kelurahan Pasar Baru Kecamatan Sei Tualang Raso Kota Tanjungbalai tepatnya berada di dalam bengkel sepeda motor,” Kata Kasat. “Sekira Pukul 14:30 Wib Personil opsnal Satreskrim Polres Tanjungbalai yang Saya pimpin sendiri bersama Kanit 2 Satreskrim Polres Tanjungbalai Ipda M.Reza Fahrurozi S. Melakukan pengepungan terhadap TKP tersebut dan langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku dan barang bukti. Selanjutnya team opsnal Satreskrim Polres Tanjungbalai membawa ke Mapolres Tanjungbalai guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” Ucap nya. “Adapun barang bukti yang berhasil disita dari tersangka adalah Dua lembar kertas kupon warna biru yang bertuliskan angka nomor pesanan. Dua blok notes kecil yang bertuliskan angka nomor pesanan yang bersegel S.G.P. Tiga buah pulpen dan uang tunai sebesar Rp 582.000,- dengan perincian 100.000 – Satu lembar. 50.000 Empat lembat. 20.000 Lima lembar. 10.000 lembar 12 lembar. 5.000 lembar 2.000 Empat lembar dan 1.000 Empat lembar,” Ucap AKP Eri mengakhiri.(W02)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
DPRD Sumut Soroti Minimnya Transparansi Data Pengunjung PRSU, Rudi Alfahri: Publikasi Bagus, Tapi Tak Sesuai Fakta di Lapangan
Kompak! Dua Kapolres Sambangi Kodim 0212/Tapsel, TNI-Polri Perkuat Barisan Jaga Sinergitas dan Stabilitas Tabagsel
HAN 2026 di Paluta: Raih KLA Pratama, Pemkab Tegaskan Komitmen Lindungi Hak Anak dan Generasi Emas
Proyek Pengendalian Banjir Sungai Asahan Rp15 Miliar Diduga Dimanipulasi, PPK Akui Pekerjaan Tak Sempurna, Aturan Hukum Terancam Dilanggar
Wakil Bupati Asahan Pimpin Upacara HAN ke-42, Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Ramah Anak
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu di Perairan Kuala Bangka Labura.
komentar
beritaTerbaru