Kamis, 23 Juli 2026

Satpolair Polres Tanjungbalai Menghentikan Kapal Nelayan KM. Untung Guna Dilakukan Pemeriksaan

Administrator - Jumat, 05 Agustus 2022 11:01 WIB
Satpolair Polres Tanjungbalai Menghentikan Kapal Nelayan KM. Untung Guna Dilakukan Pemeriksaan
TANJUNG BALAI | SUMUT24.co Personil Satpolair Polres Tanjungbalai melaksanakan patroli perairan dan menghentikan sebuah kapal nelayan yang bernama KM. Untung Guna dilakukan pemeriksaan. Patroli dilakukan pada Hari Jum’at Tanggal 05 Agustus 2022, sekitar Pukul 01.33 Wib di wilayah hukum Polres Tanjungbalai. Patroli perairan dilaksanakan untuk melakukan tugas pengawasan dan pemeriksaan terhadap kapal yang  diduga membawa Pekerja Migran Ilegal (PMI), barang ilegal yang dilarang keluar atau masuk melalui perairan Tanjungbalai, ilegal fishing, PMI yang keluar atau masuk dengan cara menumpang di kapal, barang-barang ilegal seperti ballpress dan narkoba. Selain itu patroli perairan juga bertujuan untuk menjaga keselamatan berlayar para nelayan, agar sebelum melakukan keberangkatan harus dilakukan pemeriksaan seperti periksa mesin, melengkapi dan membawa dokumen kapal, melengkapi dan membawa alat-alat keselamatan berlayar seperti jaket pelampung, ring boy, apar dan kotak P3K. Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK.MM, melalui Kasatpolair Polres Tanjungbalai AKP T. Sianturi mengatakan “Pada Hari Jum’at Tanggal 05 Agustus 2022, sekitar Pukul 01.33 Wib, kapal Patroli  II- 2027 Satpolairud Polres Tanjungbalai yang diawaki team regu IV yaitu Bripka L. Gurning dan Bripka Juanda melakukan pengejaran terhadap Satu unit kapal yang datang dari laut tujuan Tanjungbalai, diposisi atau koordinat N = 2° 59′ 27″ E = 99° 50′ 405″, kapal tersebut dapat dihentikan,” Kata Kasat. “Hasil pemeriksaan terhadap kapal yang bernama KM Untung GT. 26  No. 193/Ppi, dokumen kapal tidak lengkap yang dinakhodai oleh Iman. Selanjutnya kepada nahkoda diberi himbauan dan arahan agar memeriksa body dan mesin kapal sebelum berangkat ke laut, agar selalu waspada dan menjaga keselamatan berlayar dan berkerja di laut,” Tambahnya. “Kapal yang berpenumpang sebanyak Sepuluh orang tersebut bermuatan fiber ikan selanjutnya kapal tersebut diperpersilahkan melanjutkan kembali perjalanannya menuju TanjungbaIai karena tidak ada di temukan barang-barang yang ilegal atau yang melanggar hukum,” Ucap AKP T. Sianturi mengakhiri.(W02)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
DPRD Sumut Soroti Minimnya Transparansi Data Pengunjung PRSU, Rudi Alfahri: Publikasi Bagus, Tapi Tak Sesuai Fakta di Lapangan
Kompak! Dua Kapolres Sambangi Kodim 0212/Tapsel, TNI-Polri Perkuat Barisan Jaga Sinergitas dan Stabilitas Tabagsel
HAN 2026 di Paluta: Raih KLA Pratama, Pemkab Tegaskan Komitmen Lindungi Hak Anak dan Generasi Emas
Proyek Pengendalian Banjir Sungai Asahan Rp15 Miliar Diduga Dimanipulasi, PPK Akui Pekerjaan Tak Sempurna, Aturan Hukum Terancam Dilanggar
Wakil Bupati Asahan Pimpin Upacara HAN ke-42, Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Ramah Anak
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu di Perairan Kuala Bangka Labura.
komentar
beritaTerbaru