Kamis, 23 Juli 2026

Polsek Sunggal Ringkus 3 Penghisap Sabu

Administrator - Kamis, 05 Januari 2017 07:36 WIB
Polsek Sunggal Ringkus  3 Penghisap Sabu

MEDAN | SUMUT24 Petugas Unit Reskrim Polsek Medan Sunggal meringkus 3 (tiga) tersangka pengkonsumsi nakotika jenis sabu-sabu, Sabtu (31/12/2016).

Baca Juga:

Masing-massing ke 3 tersangka yang diamankan petugas yakni, Abdullah (21) warga Jalan. Kl. Yos Sudarso Tanjung Mulia Medan Deli, Darmawan Siregar warga Jalan Gunung Bendahara Binjai dan Jhon Fraijer Sirait, warga Pematang Siantar.

Informasi didapat wartawan, ke 3 tersangka diamankan petugas ketika melintas di Jalan Binjai Simpang Kampung Lalang, Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal dengan mengendarai becak bermotor (betor).

Selain ke 3 tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti 1 (satu) paket/bungkus plastik klip kecil narkotika jenis sabu-sabu, 1 (satu) unit betor No Pol BK 4404 RQ.

“Informasi diterima personil Polsek Sunggal Unit Opsnal langsung melakukan penyelidikan. Saat di geledah, tersangka membawa 1 paket sabu dan alat hisap serta 1 unit betor. Guna proses lanjut, ke 3 tersangka langsung digelandang ke Mako Mapolsek Sunggal,” kata Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Daniel Marunduri, Rabu (4/1).

Saat di introgasi lanjut Daniel, je 3 tersangka mengakui barang haram tersebut miliknya dan akan di konsumsi bersama.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ke 3 tersangka akan dijerat dengan hukuman 5 tahun penjara,” pungkas Daniel.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Momen Hangat! Kapolres Padangsidimpuan Datangi Kejari, Bawa Surprise di Hari Bhakti Adhyaksa
Rapat Paripurna DPRD Tapsel Soroti APBD 2025, Gus Irawan Ungkap Capaian Keuangan Daerah yang Positif
Generasi Madina Harus Bangkit! Sekda, Ketua DPRD dan Kapolres Kompak Kampanye Tolak Narkoba
Polres Padangsidimpuan Limpahkan Kasus Rokok Ilegal 128 Ribu Batang ke Bea Cukai Sibolga, Satu Terduga Pelaku Diserahkan
Silaturahmi Perdana ke Pengadilan Negeri, Kapolres Padangsidimpuan Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Profesional
Dilantik Jadi Kepala BGN, Sudaryono Punya Kekayaan hingga Rp31,39 Miliar
komentar
beritaTerbaru