Kamis, 23 Juli 2026

Polres Langkat Tangkap 2 Penumpang Sempati Star Bawa Sabu 100 gram

Administrator - Kamis, 05 Januari 2017 07:33 WIB
Polres Langkat Tangkap  2 Penumpang Sempati Star  Bawa Sabu 100 gram

LANGKAT | SUMUT24 Polres Langkat menggagalkan peredaran sabu-sabu tujuan Bengkulu, Petugas berhasil menyita barang bukti 100 gram sabu dari dua penumpang bus Sempati Star BL-7703-AA, Selasa (3/1/2017) pukul 06.00 WIB.

Baca Juga:

Kedua tersangka itu, RA (36) warga Jalan Sultan Jamil Kec. Curuo Kab. Re­jang Lebong, Bengkulu dan Mun (25) Kec. Samudera, Kab. Aceh Utara, Aceh. Mereka di amankan petugas saat razia di depan pos Lantas Sei Karang Desa Kwala Gumit Kecamatan Stabat.

Sebelumnya petugas menerima informasi dari masyarakat, ada dua pria diduga membawa narkoba dan menumpang bus, diperkirakan akan melintasi wilayah hukum Polres Langkat.

Personel melakukan razia di depan pos Lantas Sei Karang Desa Kwala Gumit Kecamatan Stabat. Setelah itu petugas menyetop bus angkutan Sempati Star dan meminta izin kepada sopir, agar bisa melakukan pemeriksaan terhadap seluruh penumpang serta barang bawaan yang berada di dalam kendaran.

Ketika petugas naik dalam bus, kedua tersangka gelisah. Selanjutnya petugas meminta kepada keduanya, agar barang bawaannya dapat diperiksa, ketika dibuka tas sandangnya di dalamnya terdapat sebungkus sabu.

Alhasil Kedua tersangka digelandang ke Mapolres Langkat guna dilakukan pengembangan dan proses hukum lebih lanjut. (tnp)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Momen Hangat! Kapolres Padangsidimpuan Datangi Kejari, Bawa Surprise di Hari Bhakti Adhyaksa
Rapat Paripurna DPRD Tapsel Soroti APBD 2025, Gus Irawan Ungkap Capaian Keuangan Daerah yang Positif
Generasi Madina Harus Bangkit! Sekda, Ketua DPRD dan Kapolres Kompak Kampanye Tolak Narkoba
Polres Padangsidimpuan Limpahkan Kasus Rokok Ilegal 128 Ribu Batang ke Bea Cukai Sibolga, Satu Terduga Pelaku Diserahkan
Silaturahmi Perdana ke Pengadilan Negeri, Kapolres Padangsidimpuan Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Profesional
Dilantik Jadi Kepala BGN, Sudaryono Punya Kekayaan hingga Rp31,39 Miliar
komentar
beritaTerbaru