Bupati Taufik Buka Rakerkab KORPRI Asahan, Perkuat Integritas ASN demi Pelayanan Prima
sumut24.co MEDAN, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., secara resmi membuka Rapat Kerja Kabupaten (Rakerkab) Dewan Pengurus K
kota
ASAHAN | SUMUT24 Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Asahan membekuk satu kawanan dari dua pelaku pencurian sepeda motor yamaha dengan nomor polisi (Nopol) BM 3072 OP, milik Abdi Yanita Karyawan PT Adira Dinamika Multi Finance, tepatnya dilokasi Doorsemeer di Jalan IR H Juanda Kisaran, Senin (27/12/2016). Para pelaku ditangkap saat hendak beraksi di depan lapangan futsal daerah Gambir Baru Kisaran Kabupaten Asahan.
Baca Juga:
Kasat Reskrim Polresta, AKP Bayu Putra Samara mengungkapkan penangkapan tersebut berdasarkan laporan Polisi No. LP/936/XII/2016/SU/RES Asahan. Kehilangan pada akhir Desember yang lalu.
Berdasarkan laporan tersebut, pihaknya kemudian memerintahkan Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) dipimpin Ipda Khomaini melacak dan memburu pelaku. “Kita dapat informasi pelaku ketika itu hendak melakukan pencurian, kemudian anggota melakukan pengejaran tanpa basa basi petugas langsung membekuk pelaku di semak blukar tepat depan lapangan putsal Gambir Baru,†kata Bayu, Rabu (4/1/2017)
Bayu mengatakan dari dua pelaku, satu di antaranya merupakan kawanan pencurian sepeda motora tersebut, inisial HSM (33) warga jalan Walet Kampung Tempel Desa Karang Anyar Kecamatan Kisaran Timur. Namun, rekannya inisial A sempat melarikan diri saat hendak di tangkap polisi.
Sementara itu, HSM mengaku sudah 5 kali melakukan pencurian sepeda motor di tempat yang berbeda yaitu jalan Air Joman sekitar bulan September, Air Joman Pasar 3 sekitar bulan Oktober, Jalan Silau Laut sekitar bulan Oktober, Jalan Turi Kisaran sekitar bulan November, sedangkan terakhir tepat di jalan IR H Juanda saya melakukannya bersama teman,†kata pelaku
Berdasarkan pengakuan tersangaka, Bayu mengatakan ada satu tersangka rekannya yang saat ini masuk ke daftar pencarian orang (DPO). satu tersangka tersebut berinisial A dan masih dalam pengejaran.
Dari hasil pemeriksaan sementara kepolisian, pelaku mengakui perbuatannya. Selain pelaku utama, ada pelaku lain yang turut membantu aksi kejahatan tersebut. Polisi juga menyita satu unit kendaraan sepeda motor yamaha Vixion warna merah hitam dan satu alat kuncu (T) dari tangan pelaku.
“Akibat perbuatannya, satu tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP Pidana mengenai pencurian dengan pemberatan dan diancam dengan hukuman maksimal tujuh tahun penjara,â€Tandas AKP Bayu Putra Samara. (teci)
sumut24.co MEDAN, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., secara resmi membuka Rapat Kerja Kabupaten (Rakerkab) Dewan Pengurus K
kota
sumut24.co MEDAN, Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Asahan, Ny. Yusnila Indriati Taufik, bersa
kota
Medan Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sumatera Utara, Rianto, SH., MH., menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada Dr. Ha
News
Jakarta Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan pengujian materiil terhadap UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pe
Hukum
DPRD Sumut Soroti Minimnya Transparansi Data Pengunjung PRSU, Rudi Alfahri Publikasi Bagus, Tapi Tak Sesuai Fakta di Lapangan
News
Kompak! Dua Kapolres Sambangi Kodim 0212/Tapsel, TNIPolri Perkuat Barisan Jaga Sinergitas dan Stabilitas Tabagsel
Hukum
HAN 2026 di Paluta Raih KLA Pratama, Pemkab Tegaskan Komitmen Lindungi Hak Anak dan Generasi Emas
kota
Asumut24.co ASAHAN, Mega proyek pengendalian banjir Sungai Asahan senilai lebih Rp15 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja
News
sumut24.co ASAHAN, Wakil Bupati Asahan Rianto, S.H., M.A.P., memimpin langsung peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke42 Tahun 2026 yang be
News
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu di Perairan Kuala Bangka Labura.
kota