Sabtu, 19 September 2026

Personil Satpolair Polres Tanjungbalai Hentikan Kapal Tanpa Nama saat Patroli Perairan 

Administrator - Jumat, 29 Juli 2022 10:33 WIB
Personil Satpolair Polres Tanjungbalai Hentikan Kapal Tanpa Nama saat Patroli Perairan 
TANJUNG BALAI | SUMUT24.co Personil Satpolair Polres Tanjungbalai menghentikan sebuah kapal tanpa nama yang menuju TanjungbaIai dari laut. Kapal tersebut sengaja dihentikan guna dilakukan pemeriksaan. Kapal tersebut dihentikan pada Hari Jum’at Tanggal 29 Juli 2022, sekitar Pukul 00.38 Wib diwilayah hukum Polres Tanjungbalai. Patroli perairan dilaksanakan bertujuan untuk melakukan tugas pengawasan dan pemeriksaan terhadap kapal yang  diduga membawa Pekerja Imigran Ilegal (PMI), barang ilegal yang dilarang keluar atau masuk melalui perairan Tanjungbalai, ilegal fishing, PMI yang keluar atau masuk dengan cara menumpang di kapal dan barang-barang ilegal lain nya seperti ballpress dan narkoba. Selain itu patroli perairan juga bertujuan untuk menjaga keselamatan berlayar para nelayan agar terlebih dahulu melakukan pemeriksaan sebelum berangkat melaut, dilakukan pemeriksaan seperti periksa mesin, melengkapi dan membawa dokumen kapal, melengkapi dan membawa alat-alat keselamatan berlayar seperti jaket pelampung, ring boy, apar dan kotak P3K. Kapolres TanjungbaIai AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK.MM, melalui Kasatpolair Polres TanjungbaIai AKP T. Sianturi mengatakan “Pada Hari Jum’at Tanggal 29 Juli 2022, sekitar Pukul 00.38 Wib, kapal Patroli KP. II- 1014 Satpolairud Polres Tanjungbalai yang diawaki team regu I yaitu Aiptu Sarianto dan Bripka Joko S, melakukan pengejaran terhadap Satu unit kapal yang datang dari laut tujuan Tanjungbalai, diposisi atau koordinat N = 2° 59′ 53,50506″ E = 99° 48′ 54,68008″, kapal tersebut dapat dihentikan,” Kata Kasat. “Hasil pemeriksaan dari kapal tanpa nama dan tanda selar, dokumen kapal juga tidak lengkap yang dinakhodai oleh Sabar. Selanjutnya kepada nahkoda diberikan himbauan dan arahan agar melengkapi dokumen kapal, memeriksa body dan mesin kapal sebelum berangkat ke laut, agar selalu waspada dan menjaga keselamatan berlayar dan berkerja di laut dan jangan lupa bawa pelampung atau Leif jeket,” Tambahnya. “Kapal yang berpenumpang sebanyak Empat orang dan kapal yang bermuatan fiber berisi ikan, selanjutnya kapal tersebut dipersiapkan melanjutkan kembali perjalanan nya menuju TanjungbaIai karena tidak ada di temukan barang-barang yang ilegal atau yang melanggar hukum,” Ucap AKP T. Sianturi mengakhiri.(W02)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Rakor Penguatan Tata Kelola Pemerintah Daerah dan Pencegahan Korupsi dalam Penyelenggaraan Pemerintah Daerah di Provinsi Sumatera Utara
Wali Kota didampingi Ketua TP PKK menghadiri acara Pisah Sambut Kapolres Pematangsiantar
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Tinjau Jalan Lingkar Utara Laing, Perkuat Konektivitas Kota dan Kabupaten Solok
Tower BTS di Nagari Sulit Air Di Resmikan Oleh Bupati Solok Bersama Wakil Ketua Komisi VI DPR RI
Jalan Rawang Sulit Air Penghubung Kabupaten Solok dan Kota Sawahlunto di Tinjau Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade
Polrestabes Medan Gulung 5 Sindikat Curanmor 2 Diantaranya Diberi Tindakan Tegas Terukur
komentar
beritaTerbaru