Sabtu, 16 Mei 2026

Unit PPA Satreskrim Polrestabes Medan Tahan Ayah Pencabul Anak Tirinya

Administrator - Selasa, 26 Juli 2022 15:54 WIB
Unit PPA Satreskrim Polrestabes Medan Tahan Ayah Pencabul Anak Tirinya
MEDAN | SUMUT24.co Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Medan mengamankan pelaku tindak pidana  perbuatan cabul terhadap anak yang dilakukan oleh tersangka JS (55) warga Kecamatan Patumbak Kab Deli Serdang. Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH didampingi Kanit PPA AKP Mardianta Br Ginting SH MH mengatakan pelaku tak lain ialah ayah tiri dari korban yang masih berumur 16 tahun. “Pelaku menikah dengan ibu korban dari tahun 2007 dan pengakuan pelaku, perbuatannya tersebut dilakukan sejak tahun 2019 sampai dengan bulan April 2022 dan sudah berulang kali dilakukan terhadap korban,”kata Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH, Selasa (26/7/2022). Kasat Reskrim menambahkan saat ini pelaku telah dilakukan penahanan di Sat Reskrim Polrestabed Medan. “Pelaku dijerat dengan Pasal persetubuhan terhadap anak dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun,” tegasnya. Untuk psikologi terhadap korban, Kasat Reskrim menjelaskan pihaknya  masih melakukan pemeriksaan terhadap korban untuk menilai kondisi  korban. “Kami Polrestabes Medan akan  bekerja sama dengan Instansi terkait untuk berupaya menghilangkan trauma dari pada korban,” pungkasnya.(W02)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Launching Operasional 1.061 Gerai Koperasi Desa Merah Putih Secara Virtual Dihadiri Wakil Bupati Solok.
Merasa Kebal Hukum, Bangunan Tembok Milik PT SBP Diduga Tidak Kantongi Izin PBG Tetap Kokoh Berdiri Tegak
Ultimatum Prabowo Subianto Harus Dibuktikan dengan Reformasi Nyata Aparat
Berhasil Tundukkan Pengedar! Sat Narkoba Polres Asahan Sita Sabu dan Ekstasi di Air Batu
Makan Bergizi Gratis dan Koperasi Merah Putih Cara Prabowo Perkuat Kuda-kuda Bangsa
Undercover Buy Berhasil, Ditresnarkoba Polda Sumut Tangkap Pengedar Sabu di Percut Sei Tuan
komentar
beritaTerbaru